Minggu, 06 Maret 2016

sistem pemerintaha monarki arab saudi

KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr.Wb.
            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas  rahmat dan hidayah-Nya yang telah dilimpahkan kepada Penulis, sehinggga Penulis dapat menyelesaikan Makalah Ilmu Sosial Dasar ini.
            Makalah ini Penulis buat dalam rangka untuk memenuhi tugas mata pelajaran Pendidikan Pancasila, dengan mengambil tema  tentang Sistem Pemerintahan Monarki Saudi Arabia. Penyusunan makalah ini bersumber pada informasi internet dan buku yang penulis peroleh, dengan ini diharapkan pembaca dapat lebih mengetahui tentang Sistem Pemerintahan Monarki Arab Saudi. Dapat memberikan manfaat bagi para mahasiswa khususnya dan para pembaca pada umumnya.
            Akhirnya dengan segala kerendahan hati, izinkanlah penulis untuk menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berjasa memberikan motivasi dalam rangka menyelesaikan makalah ini.
Untuk itu penulis mengucapkan terimakasih kepada :

1.    Kedua Orang Tua yang telah memberikan dukungan.
2.   Semua pihak yang telah memberikan bantuan kepada penulis sehubungan dengan pelaksanaan penulisan makalah ini.
3.   Bapak Drs. H. Subhan Sofian, M.pd Selaku Dosen Mata Kuliah Pancasila.
Demikian makalah ini penulis susun, penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangannya. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan demi penyempurnaan makalah ini.
Penulis meminta maaf apabila ada kesalahan pada penyusunan kata maupun cetakan karena penyusun menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi masyarakat dan pembaca.Terima kasih
DAFTAR ISI
1.      Kata Pengantar ....................................................................................
2.      Daftar isi...............................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN .................................................................
A.    Latar Belakang......................................................................................
B.     Rumusan Masalah ................................................................................
C.     Maksud dan Tujuan Penulis .................................................................
BAB II KERANGKA TEORI............................................................
A.    Hakikat Sistem Pemerintahan ..............................................................
1.      Pengertian Sistem...........................................................................
2.      Pengertian Pemerintahan ...............................................................
3.      Pengertian Negara Monarki ...........................................................
BAB III KAJIAN DAN PEMBAHASAN.........................................
A.    Klasifikasi Sistem Pemerintahana Monarki..........................................
B.     Bentuk Pemerintahan Monarki.............................................................
1.      Monarki Absolut.............................................................................
2.      Monarki Konstitusional..................................................................
3.      Monarki Parlementer.......................................................................
C.     Cabang-cabang Pemerintahan Internal.................................................
1.      Cabang Legistatif...........................................................................
2.      Cabang Eksekutif...........................................................................
3.      Cabang Kehakiman.........................................................................
4.      Pemerintah Daerah..........................................................................
5.      Pemerintah Lokal ...........................................................................
D.    Sistem Pemerintahan Monarki di Negara Saudi Arabia ......................
1.      Profil Singkat Negara Saudi Arabia ..............................................
2.      Bentuk Pemerintahanya .................................................................
3.      Dinamika Politik Pemerintahan .....................................................
4.      Politik Luar Negri ..........................................................................
E.     Perbandingan pemerintahan Saudi Arabia dan Spanyol.......................
BAB IV PENUTUP.............................................................................
A.    Kesimpulan ..........................................................................................
B.     Kritik dan Saran ...................................................................................
C.     Daftar Pustaka .....................................................................................























BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pemerintahan merupakan salah satu syarat pokok berdirinya suatu negara. Oleh karena itu setiap negara mutlak memiliki pemerintahan. Pemerintahan pada setiap negara berbeda-beda. Perbedaan tersebut muncul istilah “ Sistem Pemerintahan”.
Yang mana sistem berarti suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional. Pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintahan atau lembaga-lembaga Negara yang menjalankan segala tugas pemerintahan baik sebagai lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Maka dapat disimpulkan bahwa pemerintahan membicarakan bagaimana pembagian kekuasaan serta hubungan antara lembaga-lembaga Negara yang menjalankan kekuasaan-kekuasaan Negara itu demi kepentingan rakyat.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang Dimaksud Sistem Pemerintahan ?
2.      Apa yag Dimaksud Negara Monarki ?
3.      Klasifikasi Sistem Pemerintahan Saudi Arabia Jelaskan ?
C.    Maksud dan Tujuan Penulis
1.      Menjaga Kesetabilan Masyarakat
2.      Menambah Wawasan Tentang Sistem Pemerintahan Monarki
3.      Mengetahui Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Monarki











BAB II
KERANGKA TEORI
A.    Hakikat Sistem Pemerintahan

1.      Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau utuh. Di dalam suatu sistem terdapat komponen-komponen, yang pada gilirannya merupakan sistem tersendiri, yang mempunyai fungsi masing-masing, saling berhubungan satu dengan yang lain menurut pola, tata, atau norma tertentu dalamrangka mencapai tujuan.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata sistem mempunyaitigapengertian, yaitu pertama, sistem berarti seperangkat unsur yang secara teratur salingberkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Kedua, sistem berarti susunan pandangan,teori, asas yang teratur. Ketiga, sistem berarti metode.
Berikut ini pengertian sistem oleh Beberapa ahli
a)       Pamudji
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisasi, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan utuh.
b)   Rusadi Kantaprawira
Sistem adalah suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur/elemen. Unsur, komponen, atau bagian yang banyak tersebut tersebut berada dalam keterikatan yang kait-mengait dan fungsional.
c)    Prajudi
Sistem adalah suatu jaringan prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema/pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha/urutan.
Dalam sistem terkandung unsur-unsur, antara lain sebagai berikut.
a)    Seperangkat elemen, komponen, dan bagian.
b)    Saling berkaitan dan tergantung.
c)    Kesatuan yang terintegrasi (terkait dan menyatu).
d)    Memiliki peranan dan tujuan tertentu.
Adapun ciri-ciri umum sistem adalah sebagai berikut.
a.    Cenderung ke arah entropi, yaitu lamban, menua, mati.
b.    Hadir dalam ruang dan waktu yang tidak bisa dihentikan.
c.    Mempunyai batas-batas yang dapat berubah.
d.   Mempunyai lingkungan proksimal, yaitu lingkungan yang disadari oleh sistem, dan lingkungan distal, yaitu lingkungan yang berada di luar sistem.
e.   Mempunyai variabel (faktor-faktor dalam sistem) dan parameter (faktor-faktor di luar sistem).
f.    Mempunyai subsistem.
g.   Mempunyai suprasistem.

2.      Pengertian Pemerintahan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata pemerintahan diartikan pertama sebagai proses, cara, perbuatan memerintah. Kedua, segala urusan yang dilakukan negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara.
Berikut pengertian pemerintahan menurut beberapa ahli.
a.        Utrecht
Utrecht mengartikan pemerintahan sebagai berikut.
Pemerintahan sebagai gabungan dari semua badan kenegaraan yang berkuasa memerintah. Jadi, yang termasuk badan-badan kenegaraan di sini bertugas menyelenggarakan kesejahteraan umum, misalnya badan legislatif, badan eksekutif, dan badan yudikatif.
Pemerintahan sebagai gabungan badan-badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di wilayah satu negara, misalnya raja, presiden, atau Yang Dipertuan Agung (Malaysia).  Pemerintahan dalam arti kepala negara (presiden) bersama dengan kabinetnya.
b.    Austin Ranney
Pemerintahan adalah proses kegiatan pemerintah, yaitu proses membuat dan menegakkan hukum dalam suatu negara.
c.    Offe
Pemerintahan merupakan hasil dari tindakan administratif dalam berbagai bidang dan bukan merupakan hasil dari pelaksanaan tugas pemerintah berdasarkan peraturan perundang   undangan  yang ditetapkan sebelumnya, melainkan lebih merupakan hasil dari kegiatan produksi bersama (corproduction) antara lembaga pemerintahan dan klien masing-masing.
3.      Pengertian Negara dan Monarki
Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sedangkan arti Monarki berasal dari bahasa Yunanimonos (μονος) yang berarti satu, dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya empat negara mempunyai penguasa monarki yang mutlak dan selebihnya terbatas kepada sistem konstitusi.


















BAB III
KAJIAN DAN PEMBAHASAN
A.    Klasifikasi Sistem Pemerintahan Monarki
Monarki, berasal dari bahasa Yunani monos yang berarti satu, dan archein yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan di mana Raja menjadi Kepala Negara. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia.Garner menyatakan; setiap pemerintahan yang didalamnya menerapkan kekuasaan yang akhir atau tertinggi pada personel atau seseorang, tanpa melihat pada sumber sifat – sifat dasar pemilihan dan batas waktu jabatannya maka itulah monarki. Pendapat lain menegaskan, monarki merupakan kehendak atau keputusan seseorang yang akhirnya berlaku dalam segala perkara didalam pemerintahan.
Jellinek menegaskan; monarki adalah pemerintahan kehendak satu fisik dan menekankan bahwa karakteristik sifat – sifat dasar monarki adalah kompetensi, untuk memperlihatkan kekuasaan tertinggi Negara.  Pada awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 buah tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 buah dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya empat negara mempunyai raja atau monarki yang mutlak dan selebihnya terbatas kepada sistem konstitusi.
Perbedaan diantara raja dengan presiden sebagai kepala negara adalah raja menjadi kepala negara sepanjang hayatnya, sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu. Namun dalam negara-negara federasi seperti Malaysia, raja atau agong hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan raja dari negeri lain dalam persekutuan. Dalam zaman sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak ada lagi dan kebanyakannya adalah monarki konstitusional, yaitu raja yang terbatas kekuasaannya oleh konstitusi. Monarki juga merujuk kepada orang atau institusi yang berkaitan dengan Raja atau kerajaan di mana raja berfungsi sebagai kepala eksekutif.
Monarki demokratis atau dalam bahasa Inggris Elective Monarchy, berbeda dengan konsep raja yang sebenarnya. Pada kebiasaannya raja itu akan mewarisi tahtanya (hereditary monarchies). Tetapi dalam sistem monarki demokratis, takhta raja akan bergilir-gilir di kalangan beberapa sultan. Malaysia misalnya, mengamalkan kedua sistem yaitu kerajaan konstitusional serta monarki demokratis.
Bagi kebanyakan negara, raja merupakan simbol kesinambungan serta kedaulatan negara tersebut. Selain itu, raja biasanya ketua agama serta panglima besar angkatan bersenjata sebuah negara. Contohnya di Malaysia, Yang di-Pertuan Agong merupakan ketua agama Islam, sedangkan di Britania Raya dan negara di bawah naungannya, Ratu Elizabeth II adalah ketua agama Kristen Anglikan. Meskipun demikian, pada masa sekarang ini biasanya peran sebagai ketua agama tersebut adalah bersifat simbolis saja.
Selain raja, terdapat beberapa jenis kepala pemerintahan yang mempunyai bidang kekuasaan yang lebih luas seperti Maharaja dan Khalifah.
B.     Bentuk Pemerintahan Monarki
Menurut Leon Duguit dalam bukunya yang berjudul Traite de Droit Constitutional,perbedaan antara bentuk pemerintahan monarki dan republik terletak pada kepala negaranya. Dikatakan monarki jika kepala negaranya berdasarkan turun-temurun . Dikatakan republik jika kepala negaranya tidak turun-temurun, tetapi dipilih.Monarki berasal dari bahasa Yunani monos yang berarti satu dan archein yang berarti pemerintah. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan merupakan sistem tertua di dunia.Adapun bentuk monarki ini dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut.

1)    Monarki Absolut
Pada bentuk pemerintahan ini, pemerintahan dikepalai oleh seorang raja, ratu, syah, atau kaisar. Perintah penguasa merupakan hukum dan harus dilaksanakan seluruh rakyat. Pada penguasa terdapat kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Contoh: Prancis di masa kekuasaan Louis XIV.
2)    Monarki Konstitusional
Bentuk pemerintahan monarki absolut banyak dipraktikan masa lalu, ketika partisipasi rakyat dibatasi. Sesudah revolusi industri, rakyat menyadari hak asasi mereka. Kemudian, rakyat berkehendak untuk membatasi kekuasaan raja yang absolut. Para penguasa harus memperhatikan kepentingan rakyat dan bekerja keras untuk mewujudkan tujuan bersama. Semua tercantum dalam konstitusi yang diibaratkan sebagai suatu kontrak sosial antara penguasa dan rakyat.
Pengalaman beberapa bentuk kerajaan berkaitan dengan proses terbentuknya monarki konstitusional dapat diuraikan sebagai berikut.
Adakalanya inisiatif untuk mengubah bentuk monarki absolut menjadi monarki konstitusional itu datang dari raja sendiri karena dia takut kekuasaannya akan runtuh. Contoh : Jepang dengan hak octrooi.
Adakalanya monarki absolut berubah menjadi monarki konstitusional karena adanya desakan dari rakyat atau terjadi revolusi yang berakibat dibatasinya kekuasaan raja (sehingga tidak lagi mutlak/absolut). Contoh : Inggris yang melahirkan Bill of Rights pada tahun 1689, Yordania, Denmark, Arab Saudi, dan Brunei Darussalam.
3)    Monarki Parlementer
Dalam pemerintahan ini, kekuasaan tertinggi di tangan parlemen. Jatuh tegaknya pemerintah bergantung pada kepercayaan parlemen kepada para menteri. Raja tidak memegang pemerintahan dengan nyata, tetapi para menteri yang bertanggung jawab atas nama dewan maupun sendiri-sendiri, sesuai tugas masing-masing.
C.    Cabang-cabang Pemerintahan Internal

1.      Cabang Legislatif
Badan legislatif disini disebut Majlis Al-Shura . Sebelum 1993, anggotanya terdiri dari 60 orang berpengaruh dari berbagai latarbelakang sosial, politik dan keagamaan di Arab Saudi . Tetapi pada Agustus 1993, mendiang Raja Fahd telah menstrukturkan kembali acara ini untuk menjadikannya lebih efisien. Kini acara ini terdiri dari 90 orang anggota. Majelis Al-Shura menasihati Raja dan juga Dewan Menteri-Menteri tentang isu-isu terkait program-program serta kebijakan-kebijakan pemerintah . Peran utama majllis ini adalah untuk mengevaluasi, menafsirkan dan memperbaiki hukum pemerintah, hukum kecil , kontrak dan perjanjian internasional .
                               
2.      Cabang Eksekutif
Ketua eksekutif di Arab Saudi adalah raja dan Perdana Menteri yaitu ABDULLAH bin Abdul-Aziz Al Saud (sejak 1 Agustus 2005). Arab Saudi merupakan salahsatu negara di dunia dimana raja memegang dua peran utama yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan .
Dewan Menteri-Menteri adalah ditunjuk oleh raja dan kebanyakan terdiri dari kaum kerabat raja. Namun pada Oktober 2003, Dewan ini telah mengumumkan niat mereka untuk mengadakan pemiluuntuk setengah dari anggota wakil pemerintah lokal dan provinsi dan sepertiga anggota Dewan al-Shura , dalam waktu empat hingga lima tahun.

3.      Cabang Kehakiman
Pengadilan tertinggi di sini adalah Dewan Kehakiman Agung yang membicarakan hal-hal yang disebut oleh Raja. Ia juga merupakan makhamah banding tertinggi dan menimbang banding dan juga merevisi kasus yang melibatkan hukuman mati atau mutilasi yang dijatuhkan oleh pengadilan rendah.
Pengadilan Tingkat kedua terdiri dari dua pengadilan yang mendengar rayuan dan yang tertinggi adalah Pengadilan Banding yang terdiri dari lima atau lebih hakim . Pengadilan ini bisa mendengar semua rayuan kecuali kasus-kasus dari badan administratif dan pengadilan atau konflik antara pengadilan syariah rendah dengan pengadilan yang lain.
Setelah itu adalah Pengadilan Terbatas yang mendengar kasus-kasus kecil melibatkan hal perdata atau pidana. Sedangkan pengadilan terendah adalah Pengadilan Umum yang mendengar kasus pribadi, sipil , keluarga dan kriminal
4.      Pemerintah Daerah
Ada 13 daerah atau mintaqah di sini dan setiap area adalah dipimpin oleh seorang gubernur yang disebut Amir yang ditunjuk oleh raja. Amir ini pula adalah dibantu oleh seorang wakil gubernur dan juga majelis daerah. Dewan ini terdiri dari ketua-ketua departemen pemerintah tingkat daerah. Disamping itu, acara ini juga dibantu oleh suatu majelis 10 anggota orang-orang ternama di masyarakat masing-masing yang ditunjuk setiap empat tahun.  

5.      Pemerintah local
Ada 178 Dewan  pembuangan  kota di sini dan setiap acara memiliki anggota antara empat sampai empat belas orang tergantung pada ukuran nya. Kota yang utama  seperti Riyadh , DammamJeddah , Mekah dan Madinah memiliki 14 orang anggota dalam pemerintahanlokal. Pemerintah lokal di TaifAl-AhsaBuraidahAbhaHailTabukJizanBaha, Najran, Al-Jouf dan Wilayah Perbatasan Utara memiliki 12 orang anggota dan majelis di Khamis MushaitUnaizahAlkharjHafr Al-Baten



D.    Sistem Pemerintahan Monarki di Negara Saudi Arabia
1.      Profil Singkat Negara Saudi Arabia
Arab Saudi adalah negara Arab yang terletak di Jazirah Arab. Arab Saudi terletak di antara 15°LU - 32°LU dan antara 34°BT - 57°BT. Negara Arab Saudi ini berbatasan langsung (searah jarum jam dari arah utara) dengan Yordania, Irak, Kuwait, Teluk Persia, Uni Emirat Arab, Oman, Yaman, dan Laut Merah. Luas kawasannya adalah 2.240.000 km². Arab Saudi merangkumi empat perlima kawasan di Semenanjung Arab dan merupakan negara terbesar di Asia Timur Tengah. Arab Saudi beribukota di Riyadh, dengan bahasa resmi bahasa Arab. Mata uang Arab Saudi yaitu real. Penduduk Arab Saudi mayoritas berasal dari kalangan bangsa Arab (mayoritas Islam), sekalipun juga terdapat keturunan dari bangsa-bangsa lain.
Wilayah ini dahulu merupakan wilayah perdagangan terutama di kawasan Hijaz antara Yaman-Mekkah-Madinah-Damaskus dan Palestina. Pertanian dikenal saat itu dengan perkebunan kurma dan gandum serta peternakan yang menghasilkan daging serta susu dan olahannya. Pada saat sekarang digalakkan sistem pertanian terpadu untuk meningkatkan hasil-hasil pertanian. Perindustrian umumnya bertumpu pada sektor minyak bumi dan Petrokimia. Selain itu, untuk mengatasi kesulitan sumber air selain bertumpu pada sumber air alam (oase) juga didirikan industri desalinasi air laut di kota Jubail. Sejalan dengan tumbuhnya perekonomian, maka kota-kota menjadi tumbuh dan berkembang. Kota-kota yang terkenal di wilayah ini selain kota suci Mekkah dan Madinah adalah Kota Riyadh sebagai ibukota kerajaan, Dammam, Dhahran, Khafji, Jubail, Tabuk, dan Jeddah.
Akar sejarah Kerajaan Arab Saudi bermula sejak abad ke-12 H atau abad ke18 M. Ketika itu, di jantung Jazirah Arabia, tepatnya di wilayah Najd yang secara historis sangat terkenal, lahirlah Negara Saudi yang pertama yang didirikan oleh Imam Muhammad bin Saud di "Ad-Dir'iyah", terletak di sebelah barat laut kota Riyadh pada tahun 1175 H./1744 M dan meliputi hampir sebagian besar wilayah Jazirah Arabia. Negara ini memikul di pundaknya tanggung jawab dakwah menuju kemurnian Tauhid kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala, mencegah prilaku bid'ah dan khurafat, kembali kepada ajaran para Salaf Shalih, dan berpegang teguh kepada dasar-dasar agama Islam yang lurus. Periode awal Negara Arab Saudi ini berakhir pada tahun 1233 H/1818 M.
Periode kedua dimulai ketika Imam Faisal bin Turki mendirikan Negara Saudi kedua pada tahun 1240 H./1824 M. Periode ini berlangsung hingga tahun 1309 H/1891 M. Pada tahun 1319 H/1902 M, Raja Abdul Aziz Rahimahullah berhasil mengembalikan kejayaan kerajaan para pendahulunya, ketika beliau merebut kembali kota Riyadh yang merupakan ibukota bersejarah kerajaan ini. Semenjak itulah Raja Abdul Aziz mulai bekerja dan membangun serta mewujudkan kesatuan sebuah wilayah terbesar dalam sejarah Arab modern, yaitu ketika beliau berhasil mengembalikan suasana keamanan dan ketenteraman ke bagian terbesar wilayah Jazirah Arabia, serta menyatukan seluruh wilayahnya yang luas ke dalam sebuah negara modern yang kuat yang dikenal dengan nama Kerajaan Arab Saudi. Penyatuan dengan nama ini, yang dideklarasikan pada tahun 1351 H/1932 M, merupakan dimulainya fase baru sejarah arab modern.
Raja Abdul Aziz Al-Saud Rahimahullah pada saat itu menegaskan kembali komitmen para pendahulunya, raja-raja dinasti Saud, untuk selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip Syariah Islam, menebar keamanan dan ketenteraman ke seluruh penjuru negeri kerajaan yang sangat luas, mengamankan perjalan haji ke Baitullah, memberikan perhatian kepada ilmu dan para ulama, dan membangun hubungan luar negeri untuk merealisasikan tujuan-tujuan solidaritas Islam dan memperkuat tali persaudaraan di antara seluruh bangsa arab dan kaum muslimin, serta sikap saling memahami dan menghormati dengan seluruh masyarakat dunia. Di atas prinsip inilah, para putra beliau sesudahnya mengikuti jejak langkahnya dalam memimpin Kerajaan Arab Saudi. Mereka adalah: Raja Saud, Raja Faisal, Raja Khalid, Raja Fahd, semoga Allah merahmati mereka semuanya, dan Pelayan Dua Kota Suci Raja Abdullah bin Abdul Aziz, semoga Allah melindunginya.
Batasan materi membahas tentang profil Arab hanya melihat geografi, ekonomi dan kependudukan masyarakatnya. Sejarah singkat pada periode kekuasaan kerajaan pertama dan kedua. Struktur dan dinamika sistem pemerintahan berdasar pergantian kekuasaan raja dan fenomena pada kekuasaan raja 10 tahun terakhir.
 Batasan Waktu membahas tentang 10 tahun terakhir dinamika, isu kontemporer dan sistem pemerintah serta kebijakan politik Arab.

2.      Bentuk  Pemerintahan Saudi Arabia
Arab Saudi ialah negara dengan bentuk negara monarki absolut. Sistem pemerintahan Arab Saudi yaitu negara Islam yang berdasarkan syariah Islam dan Al Qur’an. Kitab Suci Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW merupakan konstitusi Arab Saudi. Pada tahun 1992 ditetapkan Basic Law of Government yang mengatur sistem pemerintahan, hak dan kewajiban pemerintah serta warga negara.
Arab Saudi dipimpin oleh seorang raja yang dipilih berdasarkan garis keturununan atau orang yang diberi kekuasaan langsung oleh raja. Hal ini berdasarkan pasal 5 Basic Law of Government yang menyatakan kekuasaan kerajaan diwariskan kepada anak dan cucu yang paling mampu dari pendiri Arab Saudi, Abdul Aziz bin Abdul Rahman Al-Saud, dimana raja merangkap perdana menteri dan anglima tinggi angkatan bersenjata Arab Saudi. Pada tanggal 20 Oktober 2006 Raja Abdullah telah mengamandemen pasal ini dengan mengeluarkan UU yang membentuk lembaga suksesi kerajaan (Allegiance Institution) terdiri dari para anak dan cucu dari Raja Abdul Aziz Al-Saud. Dalam ketentuan baru, raja tidak lagi memilki hak penuh dalam memilih Putera Mahkota. Raja dapat menominasikan calon Putera Mahkota. Namun, Komite Suksesi akan memilih melalui pemungutan suara. Selain itu, bila Raja atau Putera Mahkota berhalangan tetap, Komite Suksesi akan membentuk Dewan Pemerintahan Sementara (Transitory Ruling Council) yang beranggotakan lima orang. Ketentuan ini baru akan berlaku setelah Putera Mahkota Pangeran Sultan naik tahta. Berikut nama-nama raja yang pernah memerintah Arab Saudi:
1. Raja Abdul Aziz (Ibnu Saud), pendiri kerajaan Arab Saudi: 1932 – 1953
2. Raja Saud, putra Raja Abdul Aziz : 1953 – 1964 (kekuasaannya diambil alih oleh saudaranya, Putera Mahkota Faisal)
3. Raja Faisal, putra Raja Abdul Aziz : 1964 – 1975 (dibunuh oleh keponakannya, Faisal bin Musa’id bin Abdul Aziz)
4. Raja Khalid, putra Raja Abdul Aziz : 1975 – 1982 (meninggal karena serangan jantung)
5. Raja Fahd, putra Raja Abdul Aziz : 1982 – 2005 (meninggal karena sakit usia tua)
6. Raja Abdullah, putra Raja Abdul Aziz : 2005-sekarang.

Ayat 1 dalam Undang-undang ini menyebutkan bahwa: "Kerajaan Arab Saudi adalah Negara Arab Islam, memiliki kedaulatan penuh, Islam sebagai agama resmi, undang-undang dasarnya Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam, bahasa resmi Bahasa Arab, dan ibukotanya Riyadh". Dan ayat 5 menyebutkan bahwa sistem pemerintahan di Arab Saudi adalah Kerajaan atau Monarki. Sedang ayat-ayat lainnya menyebutkan tentang sendi-sendi yang menjadi landasan bagi sistem pemerintahan di Arab Saudi, lingkungan resmi yang mengaturnya, unsur-unsur fundamental masyarakat Saudi, prinsip-prinsip ekonomi umum yang dilaksanakan Kerajaan, jaminan negara terhadap kebebasan dan kehormatan atas kepemilikan khusus, perlindungan atas hak-hak asasi manusia sesuai dengan hukum-hukum Syariat Islam.
3.Dinamika Politik Pemerintahan
Misi reformasi, dimana negara Saudi didirikan, mewakili inti pokok pemerintah. Misi ini berdasarkan realisasi aturan Islam, implementasi hukum Islam (Syariah), mengamalkan kebaikan dan melarang kejahatan, termasuk mereformasi ajaran Islam dan memurnikannya dari segala penyimpangan. Sistem ini mengadopsi doktrin dari prinsip Islam yang benar, yang beredar pada awal kelahiran Islam.
Hal ini diperkuat dari adanya aksi bom bunuh diri yang mengguncang Arab Saudi pada Sabtu, 8 November 2003. Bom bunuh diri tersebut mengincar perumahan mewah yang banyak dihuni orang asing dan keluarga kerajaan. Aksi kekerasan di Arab Saudi akan semakin mengalami eskalasi. Sebagai sekutu utama AS, Arab Saudi adalah negara yang tidak populer di mata rakyat Arab (umat Islam) yang selama ini membenci sepak terjang hubungan perilaku AS di Afghanistan, Irak, dan politik dua muka atas konflik Israel-Palestina. Padahal Arab Saudi negara monarki atau kerajaan yang tidak mempraktikkan nilai-nilai demokrasi. Jadi, dalam studi kasus proses demokratisasi di Arab Saudi, AS merupakan faktor penghambat utama bagi proses demokratisasi.
Perkembangan politik pemerintahan di Arab Saudi ialah diadakannya pemilihan umum pertama untuk memilih anggota-anggota yang akan duduk di dewan pemerintahan kota. Hal tersebut, tentu merupakan pertanda lagi terus bergulirnya roda reformasi politik di salah satu negara Arab Teluk tersebut yang selama ini terbilang konservatif. Arab Saudi akan menyelenggarakan pemilu dewan kota karena merupakan tuntutan yang terus meningkat dari rakyat negara itu. Dewan menteri memutuskan untuk memperlebar partisipasi warga negara dalam menangani persoalan-persoalan lokal melalui pemilihan umum dengan aktif di dewan pemerintahan, dimana separuh anggota dewan itu akan dipilih. Keputusan memperluas partisipasi rakyat dalam urusan lokal merupakan peristiwa historis dalam proses reformasi politik. Pemilu anggota dewan pemerintahan kota dianggap historis karena pemilu tersebut bisa menjadi pintu bagi proses reformasi politik berikutnya. Pemilu anggota dewan pemerintahan kota bisa berandil membangun struktur politik baru yang berpijak pada kedaulatan rakyat.
Selain itu, terbukanya peran perempuan dalam kegiatan kenegaraan. Perkembangan politik pemerintahan ini berkembang pesat pada saat pemerintahan raja Abdullah bin Abdul Aziz menjabat menjadi raja. Raja Abdullah membolehkan perempuan melakukan pembelaan kasus-kasus mereka di ruang pengadilan dalam kasus-kasus keluarga, termasuk perceraian dan hak asuh anak. Pemerintah Arab Saudi terkenal dengan sistem patriarki dan sangat ketat memberikan ruang kepada perempuan. Arab Saudi berencana untuk membuat undang-undang yang memungkinkan pengacara wanita berdebat di pengadilan.
4.      Politik Luar Negri Saudi Arabia
Politik luar negeri Arab Saudi didasari oleh kemurnian berdasarkan hubungan Kerajaan Saudi dengan dunia luar yang didasari oleh nilai Islam dan Arab serta keikutsertaan positif untuk menstabilkan tentaranya untuk melindungi Arab Saudi dalam hal keamanan dan kesejahteraan. Arab Saudi meyakini bahwa merekalah yang mewakili identitas dari keturunan Arab yang asli dan berusaha untuk menjalin hubungan yang lebih luas dengan dunia Arab lainnya. Saudi melaksanakan program bantuan bagi pembangunan ekonomi sosial di negara-negara miskin dengan membentuk organisasi internasional, antara lain: AAAID (Arab Authority for Agricultural Investment and Development Organization) dan AGFUND (Arab Gulf Program for United Nations Development Organization), dan sebagainya.
Arab Saudi tidak hanya membangun kedekatan dengan negara-negara di Timur Tengah melalui ekonomi semata. Namun, Arab Saudi juga menjalin kedekatan dengan negara-negara arab lainnya melalui bantuan kemanusiaan. Arab Saudi pada periode 1973 hingga 1993 mengeluarkan bantuan kemanusiaan melalui organisasi internasional dan organisasi dalam negeri berjumlah sekitar 245 milyar riyal. Berdasarkan jumlah tersebut, maka Arab Saudi termasuk negara donor terbesar dan pertama di seluruh dunia yang memberikan bantuan kemanusiaan dengan cuma-cuma dan tanpa syarat.
Arab Saudi juga peduli dengan keamanaan serta kedamaain di Timur Tengah. Arab Saudi mempelopori perdamaian di negara-negara Arab yang berselisih. Arab Saudi yang tergabung dalam Liga Arab peduli dengan perdamaian di Timur Tengah. Hal ini terbukti dengan partisipasi Arab Saudi sebagai penengah yang diterima berbagai kalangan untuk menghentikan perang saudara di Lebanon.
Arab saudi tidak hanya menjalin kerjasama dengan negara-negara Islam saja, tetapi juga menjalin kerjasama dengan negara non muslim seperti Amerika. Hubungan yang terjalin antara Arab Saudi dengan Amerika Serikat tergolong sangat dekat, Kedua negara ini menjalin kerjasama yang baik diberbagai bidang, antara lain ekonomi, politik, serta militer. Kemesraan antara Arab Saudi dengan Amerika Serikat dalam bidang ekonomi terjalin karena minyak yang dimiliki oleh Arab Saudi. Arab Saudi yang notabene sebagai penghasil minyak terbesar di dunia, menyuplai sebagaian besar cadangan minyak Amerika serikat yang tak lain adalah negara industri. Selain itu, kedekatan ekonomi terjalin karena aktivitas perbankan.
Kemesraan yang terjalin antara kedua negara tersebut tidak lepas dari kepentingan Arab Saudi terhadap Amerika Serikat dalam bidang militer. Pada tahun 1955 Amerika Serikat memberian bantuan teknik kepada Arab Saudi di bawah program “point four”, yang berisi tentang pembelian peralatan militer oleh Arab Saudi terhadap Amerika Serikat dan pelatihan militer oleh tentara Amerika Serikat terhadap pasukan militer Arab Saudi. Amerika Serikat berperan sebagai bodyguard bagi Arab Saudi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam kasus Perang Teluk Persia antara Irak dan Kuwait dimana Arab Saudi meminta perlindungan dari Amerika Serikat, sehingga Geogre H.W. Bush yang ketika itu menjabat sebagai presiden Amerika Serikat mengirimkan bala tentaranya untuk melindungi kerajaan Arab Saudi dari serangan Irak.
Pada intinya, politik luar negeri Arab Saudi memilii tiga landasan utama untuk besahabat dengan Amerika Serikat, yaitu kedua negara anti-komunis dan anti gerakan-gerakan radikal-revolusioner, keduannya menginginkan stabilitas dan keamanan di kawasan teluk, dan keduanya menginginan kontinuitas mengalirnya minyak dari teluk ke negara-negara industri agar tetap menguntungkan, baik pihak penjual maupun pembeli.
5.      Isu Konteporer
Isu kontemporer Arab Saudi di sini mengangkat konflik yang terjadi antara Arab Saudi dengan kelompok Al-houthi yang berasal dari Yaman. Al houthi merupakan kelompok pejuang syiah zaidiyyah yang beroposisi dengan pemerintah Yaman. Al-Houthi adalah salah satu suku yang ada di Yaman merupakan kelompok pemberontak Syi'ah , yang berbasis di Yaman utara. . Kerusuhan saat ini kembali ke tahun 2004, ketika Hussein Al-Houthi memulai pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Yaman. Hussein Al-Houthi adalah perwakilan dari partai Al-Haq di parlemen Yaman 1993-1997. Saat ini pemberontak Syiah dipimpin oleh pemimpin yang kharismatik yakni Abdul Malik al-Houthi, yang mempunyai pengaruh yang luas di wilayah Yaman utara. Al-Houthi menuduh pemerintah Yaman melakukan pelanggaran hak-hak sipil mereka, politik, ekonomi, dan marginalisasi agama serta skala besar korupsi. Para pemberontak Al-Houthi menuntut untuk pembebaskan semua tahanan, membangun kembali provinsi Saada, dan memungkinkan mereka untuk mendirikan partai politik. Konflik antara Al-Houthi dan pemerintah Yaman berlangsung mulai tahun Agustus 2004. Konflik ini berlangsung di wilayah Utara Yaman di wilayah Sa’ada, yang letak geografisnya berbatasan langsung dengan wilayah Selatan Arab Saudi. Konflik ditingkatkan pada Agustus 2009 ketika tentara Yaman melancarkan Operasi Bumi Hangus dalam upaya untuk menghancurkan para pejuang di provinsi utara Sa'adah. Pemerintah Yaman sendiri meminta bantuan kepada pemerinta Arab Saudi untuk melakukan serangan udara terhadap posisi-posisi Al-Houthi. Mulai bulan November 2009 Arab Saudi meluncurkan serangan ofensif lebih dari dua bulan setelah pemerintah Yaman meluncurkan "Operasi Bumi Hangus" untuk menghancurkan perlawanan Houthi di pegunungan utara Yaman. Arab Saudi telah lama terganggu oleh meningkatnya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Al-Houthi, perbatasan dimana dengan mudahnya penduduk sipil Yaman , dan kemampuan penduduk sipil Yaman untuk menyeberang perbatasan semaunya. Arab Saudi pada saat ini memaksakan adanya suatu zona penyangga perbatasan (buffer zone) selebar 10 km yang berada di dalam perbatasan Yaman. Motif lain yang menyebabkan arab Saudi turut campur dalam konflik ini adalah pemerintah Arab Saudi mengantisipasi pengaruh perjuangan al-Houthi bagi warga Syiah Arab Saudi. Sejumlah kota-kota berpenduduk Syiah di Arab Saudi terletak di garis perbatasan. Bahkan mereka memiliki hubungan dengan warga Syiah di provinsi Saada, utara Yaman. Langkah pertama untuk melindungi penduduk sipil dari berkecamuk perang di Yaman, Amnesty Internasional mengirim surat ke Menteri Pertahanan Arab Saudi. Sembilan tentara Saudi hilang dalam Konflik Perbatasan Yaman ketika mereka sedang memerangi kelompok Huthi didaerah tersebut. Jubir Kementrian Pertahanan Saudi mengatakan kepada agensi resmi SPA (Saudi Press Agency) bahwa para pejuang Houthi Yaman mungkin telah menangkap dan membawa mereka .
Sumber informasi mengatakan bahwa tentara Saudi yang hilang adalah:
1.      Let. kol. Sa'eed Bin Muhammad Bin Ma'toug Al-Amri
2.      Koporal Ayidh Bin Ali Bin Sa'eed Al-Shehri
3.      Sersan Ahmad Bin Ali Bin Ali Madadi
4.      Sersan Muhammad Bin Mohsin Bin Sultan Al-Amri
5.      Sersan Ahmad Bin Abdullah Bin Muhammad Al-Amri
6.      Sersan Miflih Bin Jam'an Bin Miflih Al-Shahrani
7.      Koporal Ali Bin Salman Bin Ali Al-Hiqwi
8.      Sersan Khalid Bin Saleh Bin Omar Al-Owdah
9.      Pratu Yahya Bin Abdullah Bin Amer Al-Khuza'iy
Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) memperkirakan bahwa sejak tahun 2004 sudah sampai 175.000 orang dipaksa meninggalkan rumah mereka di Sa'ada untuk berlindung di kamp-kamp yang penuh sesak yang didirikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Serangan berat menandai langkah serangan bersama Saudi-Yaman yang bertujuan untuk memusnahkan Houthi, yang mengangkat senjata dalam upaya untuk mengakhiri apa yang mereka sebut dominasi pemerintah pusat yang diskriminatif dan penindasan terhadap kelompok minoritas (Syiah). Sangat relevan jika Arab Saudi melakukan perlawanan kepada pejuang Houthi habis-habisan. Mengingat konflik yang terjadi membahayakan geopolitik wilayah Arab Saudi. Analisis lain yang dapat dijadikan alasan Arab Saudi terlibat konflik dengan Al-Houthi adalah perbedaan aliran yang ada antara mayoritas masyarakat Arab Saudi yang beraliran islam sunni dan Al-Houthi yang beraliran syiah. Kedua Aliran ini merupakan aliran islam yang meyakini akan kebenarannya masing-masing. Perkembangan terakhir konflik di perbatasan Arab Saudi dan Yaman utara adalah pemimpin pejuang Al-Houthi mengatakan bahwa tidak akan melakukan penyerangan terhadap pihak manapun dengan mengajukan beberapa syarat kepada pemerintah Yaman. Yakni penarikan dari bangunan resmi, pembukaan kembali jalan-jalan di utara, dikembalikannya senjata yang disita dari pasukan keamanan, pembebasan semua tahanan militer dan sipil, termasuk orang Saudi, serta meninggalkan pos militer di pegunungan. Tetapi pemerintah menolak tawaran itu, sambil menunjuk kondisi keenam penetapan janji dari Al-Houthi tidak menyerang Arab Saudi.
E.     Sistem Pemerintahan Spanyol
A.    Bentuk Pemerintahan
Negara Spanyol atau yang disebut juga negara Matador ini terletak di Eropa barat daya. Negara ini memiliki ibukota bernama Madrid. Pemerintahan Spanyol bersifat monarki parlementer.
Sistem pemerintahan Spanyol yang bersifat monarki parlementer ini membuat bentuk pemerintahannya dikuasai oleh seorang raja dengan menempatkan parlemen (DPR) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam monarki parlementer kekuasaan eksekutif dipegang oleh kabinet (perdana menteri) dan bertanggung jawab kepada parlemen. Fungsi raja hanya sebagai kepala negara (symbol kekuasaan) yang kedudukannya tidak dapat diganggu gugat.
Spanyol mengalami masa kejayaan sebagai imperium dunia dan menguasai hampir seluruh benua Amerika pada abad XVI dan XVII namun memasuki abad XVIII kejayaan Spanyol mulai surut. Kegagalan Spanyol dalam revolusi industri membuat pemerintahan Spanyol tertinggal dalam bidang pemerrintahan dibanding negara Inggris, Perancis dan Jerman.
Pada paruh kedua abad ke-20, Spanyol berusaha mengejar ketinggalannya dari negara-negara barat lainnya. Spanyol menjadi anggota Masyarakat Ekonomi Eropa pada tahun 1986. Tantangan utama yang dihadapi Spanyol saat ini di antaranya masalah terorisme kelompok Euskadi Ta Askatasuna (ETA/ Pembebas Tanah Basque), imigran gelap, inflasi, dan pengangguran.
Sistem pemerintahan Spanyol dipimpin oleh Kepala  Negara Raja Juan Carlos I (sejak 22 November 1975), Putra Mahkota Pangeran Felipe. Sedangkan jabatan ini saat ini dipegang oleh Jose Luis Rodriqueaz Zapatero.
B.     Sistem Otonomi Spanyol
Sistem otonomi Spanyol membagi Spanyol ke dalam 17 komunitas otonom setingkat provinsi yang terdiri dari 50 kota, dan 2 kota otonom, dimana secara keseluruhan di dalamnya terdapat 8.098 municipalities. Komunitas otonom memiliki kekuasaan otonomi di bidang fiskal dan legislatif.
Pada pemilihan kepala daerah untuk komunitas otonom dan kota otonom (Ceuta dan Melilla) kemenangan kepala daerah akan bergantung pada proporsi suara yang diperoleh dan dukungan legislatif dalam penerimaan program calon kepala daerah.
Sistem ini kelihatannya rentan terhadap mosi tidak percaya yang mungkin berakhir dengan pemberhentian Putra Mahkota kepala daerah. Namun konstitusi melindungi dan mengondisikan pemberhentian Putra Mahkotakepala daerah harus dengan mengajukan calon alternatif sebagai pembanding. Dalam tahap ini, berbagai niat buruk untuk mengganti pejabat tanpa kualifikasi lebih unggul dapat dicegah.
Sistem ini memberi dampak dan manfaat sebagai berikut:
1. Pemilihan legislatif lokal yang selanjutnya akan mengesahkan seorang kepala daerah merupakan ekspresi pelaksanaan otonomi daerah. Di sana, selain otonomi fiskal yang semakin besar, kekuasaan legislatif lokal juga mencakup penetapan berbagai kebijakan, baik bagi komunitas maupun kota otonomnya. Namun sistem ini sering diganggu oleh seruan untuk memisahkan diri seperti yang sering diupayakan daerah Catalunya dan Pais Vasco dan dapat mempengaruhi daerah lain untuk mengikutinya seperti Navarra dan Galicia.
2.   Meski pada umumnya rakyat Spanyol menerima sistem monarki parlementer, namun terdapat sekelompok generasi muda Spanyol yang menolaknya dengan alasan tiap orang lahir dengan hak dan kewajiban yang sama (tak satupun dilahirkan dengan hak istimewa).Sistem pemerintahan spanyol. Negara spanyol. Sistem pemerintahan negara spanyol. Bentuk negara spanyol. Bentuk pemerintahan spanyol. Pemerintahan spanyol. Sistem pemerintahan di spanyol.
Sistem politik spanyol. Sistem pemerintahan di negara spanyol. Bentuk pemerintahan negara spanyol. Sistem politik di spanyol. Tentang negara spanyol. Sistem politik negara spanyol. Sistem pemerintahan spain.
Artikel sistem pemerintahan spanyol. Politik spanyol. Bentuk negara dan sistem pemerintahan spanyol. Pemerintahan negara spanyol. Kepala negara spanyol. Konstitusi negara spanyol. Makalah sistem pemerintahan spanyol.
Konstitusi spanyol. Sistem pemerintahan spayol. Sistem hukum spanyol. Sistem ekonomi spanyol. Tantangan penerapan demokratisasi di negara monarki parlementer. Sistem pemerintahan di negara eropa. Sistem hukum negara spanyol.
Sistem pemerintahan negara barat. Sistem presidensial jerman. Sistem pemerintahan di benua eropa. Sistem pemerintah spanyol. Sistem perekonomian spanyol. Politik negara spanyol. Sistem pemerintahan kerajaan spanyol.
Sistem pemerintahan parlementer spanyol. Sistem politik di negara spanyol. Sistem pemerintahan parlementer di spanyol. Hukum spanyol. Artikel negara spanyol. Sistem pemerintahan negara spain. Struktur pemerintahan spanyol.
Negara spanyol adalah. Gambar sistem pemerintahan parlementer. Bentuk dan sistem pemerintahan negara spanyol. Bentuk pemerintah spanyol. Sistem pemerintahan sepanyol. Sistem pemerintahan presidensial di eropa. Sistem pemerintahan presidensial spanyol.
Sistim pemerintahan spanyol. Sistem pemerintahan monarki parlementer spanyol. Kepala pemerintahan spanyol. Sistem ekonomi di spanyol. Bentuk dan sistem pemerintahan spanyol. Bentuk pemerintahan eropa. Bentuk konstitusi negara spanyol.
Sistem pemerintahan negara di benua eropa. Pemerintah spanyol. Pemerintahan di spanyol. Sistem perekonomian negara spanyol. Perekonomian negara spanyol. Sistem pemerintahan benua eropa. Kabinet parlementer.
Makalah sistem pemerintahan negara spanyol. Hukum negara spanyol. Ibukota negara spanyol. Spanyol sistem pemerintahan. Sistem negara spanyol. Negara spain. Sistem pemerintahan negara negara di benua eropa.
Negara spayol. Sistem politik dan pemerintahan spanyol. Hukum di negara spanyol. Politik dan pemerintahan spanyol. Politik di spanyol. Sistem pemerintahan parlementer negara spanyol. Sistem%20pemerintahan%20spanyol. Sistem pemerintahan presidensial eropa. Uu negara spanyol. Spanyol pemerintahan. Sistem parlementer di spanyol. Pelaksanaan sistem pemerintahan di spanyol. Kepala pemerintahan negara spanyol. Artikel tentang negara spanyol.
Sistem perekonomian di spanyol. Sistem pemerintahan dan politik spanyol. Bentuk pemerintah negara spanyol. Sistem hukum di spanyol. Parlementer spanyol. Monarki spanyol. Sistem pemeritahan spanyol.
Negara sepanyol. Bentuk pemerintahan di spanyol. Pemerintahan parlementer spanyol. Sistem pemerintahan negara eropa barat. Sistem pemerintahan presidensial di benua eropa. Sistem pemerintahan dinegara spanyol. Negara spanyol dan sistem pemerintahannya.
Pelaksanaan sistem pemerintahan spanyol. Permasalahan monarki parlementer
C.     Sistem politik dengan otonomi yang longgar dan permasalahannya.
Spanyol adalah Negara yang sistem pemerintahannya paling terdesentralisasi di Eropah. Negara itu terdiri atas 17 komunitas otonom yang membentuk 50 Provinsi. Seluruh Komunitas otonom memilih sendiri anggota parlemennya, Pemerintah daerah dan pejabat publiknya serta mengatur sendiri anggaran dan sumber daya yang ada. Tiga daerah dengan otonomi yang lebih luas adalah Catalonia, Basqua dan Galicia. Bahasa daerah ketiga daerah otonomi tersebut diakui resmi sebagai bahasa Nasional di samping bahasa Spanyol. Bahkan mereka memiliki korps polisi tersendiri. Beberapa kelompok ultra nasionalis dan radikal terdapat di provinsi-provinsi otonom tersebut.  Penduduk Spanyol yang berjumlah 47 juta jiwa terdiri dari 88% penduduk asli (Spaniards), dan 12 % imigran. Imigran berasal dari Amerika Latin (39%), Afrika Utara (16%), Eropa Timur 15% dan Sub-Sahara Afrika (4%).
D.    Kemerosotan ekonomi di Spanyol
Spanyol tercatat sebagai salah satu negara maju  (developed country),  merupakan negara urutan ke tigabelas perekonomiannya berdasarkan gross domestic productnya[2]  dan tercatat sebagai negara kesepuluh tertinggi dalam index quality of life[3] pada tahun 2005. Integrasi dengan masyarakat Eropa, mendorong rendahnya suku bunga pinjaman. Hal ini mendorong tingginya pesatnya pasar properti di Spanyol yang ditopang oleh sistem tabungan perbankan daerah yang sepenuhnya dikendalikan pemerintah daerah [4]. Hal ini menciptakan  penciptaan lapangan kerja yang tinggi di pasar Eropah yang menarik banyak arus imigrasi.  Namun  pasar properti tersebut adalah seperti efek balon (property buble) , yang puncaknya meledak/ collapse  di tahun 2008.  Terdapat tingkat pengangguran yang tinggi, pada bulan Mei 2009 angka pengangguran mencapai 18, 7 % (37% untuk orang muda)., dan pada bulan April tahun 2013 naik terus hingga 27,2%[5] yang memicu demonstrasi besar-besaran.
Jatuhnya pasar properti dan konstruksi berimbas secara cepat ke krisis perbankan dengan kredit macet. Krisis perbankan di Bank bank Spanyol juga akibat peri laku pejabat perbankannya yang corrupt dan tidak prudent dalam mengelola manajemen perbankan[6]. Krisis perbankan tersebut dicoba diatasi oleh bank sentral Spanyol untuk menghindari efek menular  (contagion effect) ke negara Eropa lainnya, namun Bank Sentral Spanyol tidak kuat, sehingga menerima program  bail out dari  Bank Sentral Eropa pada tahun 2012. Otoritas Perbankan Spanyol meminta 100 million Euro, hanya untuk merekapitalisasi perbankannya, sedangkan untuk penyelamatan perbankan sendiri perlu 10 kali dari jumlah tersebut. IMF memonitor secara ketat persyaratan dan penggunaannya dalam program pemulihan perekonomian Spanyol[7]
Komposisi penduduk yang bekerja di sektor pertanian adalah 4,54%, industri 14,19%, Konstruksi 7,17% dan jasa 74,10%. Pariwisata adalah salah satu sumber primadona penggerak ekonomi Spanyol. Industri pariwisata di Spanyol merupakan  yang kedua tertinggi di dunia, yang menghasilkan hampir 40 milyar Euro di tahun 2006, atau lebih kurang 5% dari GDP.   Sektor ini memberi lapangan kerja langsung kepada sekitar 2 juta orang. Perekonomian Spanyol tertolong oleh sektor pariwisata yang terus bertumbuh, dan di bulan Agustus 2012 mencatat rekor kehadiran wisatawan sebanyak 7,9 juta orang[8].
E.     Ketidak adilan dan sentimen isu Pusat – daerah
Di tengah krisis ekonomi dan keuangan yang berkepanjangan, daerah-daerah otonom menuntut otonomi yang lebih luas lagi. Dalam demonstrasi memperingati National Catalan Day,  sebanyak 1,5 juta orang dari keempat Provinsi di Catalan Autonomy berdemonstrasi menuntut parlemen daerah otonom untuk mengadakan referendum memisahkan diri dari Pemerintah Pusat Spanyol di Madrid. Mereka beranggapan bahwa Catalan , dengan ibu kota pusat kota mode, desain dan pariwisata  Barcelona adalah bagaikan sapi gemuk yang diperah susunya untuk kepentingan Spanyol[9]. Sekalipun berdasarkan undang-undang, referendum hanya boleh dilakukan parlemen Nasional, peristiwa dan sentimen tersebut merupakan ancaman terhadap integritas Spanyol[10] sebagai sebuah negara. Beberapa daerah menuntut untuk otonomi yang lebih luas, seperti di bidang pengaturan keuangan, keamanan wilayah, dan sistem hukum local.


                     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar