KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr.Wb.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya
yang telah dilimpahkan kepada Penulis, sehinggga Penulis dapat menyelesaikan
Makalah Ilmu Sosial Dasar ini.
Makalah ini Penulis buat dalam rangka
untuk memenuhi tugas mata pelajaran Pendidikan Pancasila, dengan mengambil tema
tentang Sistem Pemerintahan Monarki
Saudi Arabia. Penyusunan makalah ini bersumber pada informasi internet dan buku
yang penulis peroleh, dengan ini diharapkan pembaca dapat lebih mengetahui
tentang Sistem Pemerintahan Monarki Arab Saudi. Dapat memberikan manfaat bagi
para mahasiswa khususnya dan para pembaca pada umumnya.
Akhirnya dengan segala kerendahan
hati, izinkanlah penulis untuk menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang
telah berjasa memberikan motivasi dalam rangka menyelesaikan makalah ini.
Untuk
itu penulis mengucapkan terimakasih kepada :
1. Kedua Orang Tua yang telah memberikan
dukungan.
2. Semua pihak yang telah memberikan bantuan
kepada penulis sehubungan dengan pelaksanaan penulisan makalah ini.
3. Bapak Drs. H. Subhan Sofian, M.pd Selaku
Dosen Mata Kuliah Pancasila.
Demikian makalah ini penulis susun, penulis menyadari
bahwa makalah ini masih banyak kekurangannya. Untuk itu kritik dan saran yang
bersifat membangun sangat penulis harapkan demi penyempurnaan makalah ini.
Penulis meminta maaf apabila ada kesalahan pada
penyusunan kata maupun cetakan karena penyusun menyadari makalah ini masih jauh
dari sempurna.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat
bagi masyarakat dan pembaca.Terima kasih
DAFTAR ISI
1.
Kata Pengantar ....................................................................................
2.
Daftar isi...............................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN .................................................................
A.
Latar Belakang......................................................................................
B.
Rumusan Masalah ................................................................................
C.
Maksud dan Tujuan Penulis .................................................................
BAB II KERANGKA TEORI............................................................
A.
Hakikat Sistem Pemerintahan ..............................................................
1.
Pengertian Sistem...........................................................................
2.
Pengertian Pemerintahan ...............................................................
3.
Pengertian Negara Monarki ...........................................................
BAB III KAJIAN DAN PEMBAHASAN.........................................
A.
Klasifikasi Sistem Pemerintahana Monarki..........................................
B.
Bentuk Pemerintahan Monarki.............................................................
1.
Monarki Absolut.............................................................................
2.
Monarki Konstitusional..................................................................
3.
Monarki Parlementer.......................................................................
C.
Cabang-cabang Pemerintahan Internal.................................................
1.
Cabang Legistatif...........................................................................
2.
Cabang Eksekutif...........................................................................
3.
Cabang Kehakiman.........................................................................
4.
Pemerintah Daerah..........................................................................
5.
Pemerintah Lokal ...........................................................................
D.
Sistem Pemerintahan Monarki di Negara Saudi Arabia ......................
1.
Profil Singkat Negara Saudi Arabia ..............................................
2.
Bentuk Pemerintahanya .................................................................
3.
Dinamika Politik Pemerintahan .....................................................
4.
Politik Luar Negri ..........................................................................
E.
Perbandingan pemerintahan Saudi Arabia dan Spanyol.......................
BAB IV PENUTUP.............................................................................
A.
Kesimpulan ..........................................................................................
B.
Kritik dan Saran ...................................................................................
C.
Daftar Pustaka .....................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pemerintahan merupakan salah satu syarat
pokok berdirinya suatu negara. Oleh karena itu setiap negara mutlak memiliki
pemerintahan. Pemerintahan pada setiap negara berbeda-beda. Perbedaan tersebut
muncul istilah “ Sistem Pemerintahan”.
Yang mana sistem berarti suatu keseluruhan
yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional.
Pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintahan atau lembaga-lembaga Negara
yang menjalankan segala tugas pemerintahan baik sebagai lembaga eksekutif,
legislatif, maupun yudikatif.
Maka dapat disimpulkan bahwa pemerintahan
membicarakan bagaimana pembagian kekuasaan serta hubungan antara
lembaga-lembaga Negara yang menjalankan kekuasaan-kekuasaan Negara itu demi
kepentingan rakyat.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang Dimaksud Sistem Pemerintahan ?
2. Apa
yag Dimaksud Negara Monarki ?
3. Klasifikasi
Sistem Pemerintahan Saudi Arabia Jelaskan ?
C.
Maksud
dan Tujuan Penulis
1. Menjaga
Kesetabilan Masyarakat
2. Menambah
Wawasan Tentang Sistem Pemerintahan Monarki
3. Mengetahui
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Monarki
BAB II
KERANGKA TEORI
A. Hakikat Sistem Pemerintahan
1.
Pengertian
Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan atau
keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi, suatu himpunan atau perpaduan
hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang
kompleks atau utuh. Di dalam suatu sistem terdapat komponen-komponen, yang pada
gilirannya merupakan sistem tersendiri, yang mempunyai fungsi masing-masing,
saling berhubungan satu dengan yang lain menurut pola, tata, atau norma
tertentu dalamrangka mencapai tujuan.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata
sistem mempunyaitigapengertian, yaitu pertama, sistem berarti seperangkat unsur
yang secara teratur salingberkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Kedua,
sistem berarti susunan pandangan,teori, asas yang teratur. Ketiga, sistem
berarti metode.
Berikut
ini pengertian sistem oleh Beberapa ahli
a) Pamudji
Sistem
adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisasi, suatu
himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu
kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan utuh.
b) Rusadi Kantaprawira
Sistem
adalah suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur/elemen. Unsur,
komponen, atau bagian yang banyak tersebut tersebut berada dalam keterikatan
yang kait-mengait dan fungsional.
c) Prajudi
Sistem
adalah suatu jaringan prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut
skema/pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu
usaha/urutan.
Dalam
sistem terkandung unsur-unsur, antara lain sebagai berikut.
a)
Seperangkat
elemen, komponen, dan bagian.
b)
Saling
berkaitan dan tergantung.
c)
Kesatuan
yang terintegrasi (terkait dan menyatu).
d)
Memiliki
peranan dan tujuan tertentu.
Adapun
ciri-ciri umum sistem adalah sebagai berikut.
a.
Cenderung
ke arah entropi, yaitu lamban, menua, mati.
b.
Hadir
dalam ruang dan waktu yang tidak bisa dihentikan.
c.
Mempunyai
batas-batas yang dapat berubah.
d. Mempunyai
lingkungan proksimal, yaitu lingkungan yang disadari oleh sistem, dan lingkungan
distal, yaitu lingkungan yang berada di luar sistem.
e. Mempunyai
variabel (faktor-faktor dalam sistem) dan parameter (faktor-faktor di luar
sistem).
f. Mempunyai
subsistem.
g. Mempunyai
suprasistem.
2.
Pengertian
Pemerintahan
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata pemerintahan diartikan pertama sebagai
proses, cara, perbuatan memerintah. Kedua, segala urusan yang dilakukan negara
dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara.
Berikut
pengertian pemerintahan menurut beberapa ahli.
a.
Utrecht
Utrecht
mengartikan pemerintahan sebagai berikut.
Pemerintahan sebagai gabungan dari semua
badan kenegaraan yang berkuasa memerintah. Jadi, yang termasuk badan-badan
kenegaraan di sini bertugas menyelenggarakan kesejahteraan umum, misalnya badan
legislatif, badan eksekutif, dan badan yudikatif.
Pemerintahan sebagai gabungan badan-badan
kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di wilayah satu negara, misalnya
raja, presiden, atau Yang Dipertuan Agung (Malaysia). Pemerintahan
dalam arti kepala negara (presiden) bersama dengan kabinetnya.
b. Austin Ranney
Pemerintahan
adalah proses kegiatan pemerintah, yaitu proses membuat dan menegakkan hukum dalam
suatu negara.
c. Offe
Pemerintahan merupakan hasil dari tindakan
administratif dalam berbagai bidang dan bukan merupakan hasil dari pelaksanaan
tugas pemerintah berdasarkan peraturan perundang undangan
yang ditetapkan sebelumnya, melainkan lebih merupakan hasil dari
kegiatan produksi bersama (corproduction) antara lembaga pemerintahan dan klien
masing-masing.
3. Pengertian Negara dan Monarki
Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang
memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan
masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan
mencerdaskan kehidupan bangsa. Sedangkan arti Monarki berasal dari bahasa Yunanimonos
(μονος) yang berarti satu, dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah.
Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada awal
kurun ke-19, terdapat lebih 900 tahta
kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada
dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Dari jumlah
tersebut, hanya empat negara mempunyai penguasa monarki yang mutlak dan selebihnya terbatas kepada sistem konstitusi.
BAB III
KAJIAN DAN PEMBAHASAN
A. Klasifikasi Sistem
Pemerintahan Monarki
Monarki, berasal dari bahasa Yunani monos
yang berarti satu, dan archein yang berarti pemerintah. Monarki merupakan
sejenis pemerintahan di mana Raja menjadi Kepala Negara. Monarki atau sistem
pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia.Garner menyatakan; setiap
pemerintahan yang didalamnya menerapkan kekuasaan yang akhir atau tertinggi pada
personel atau seseorang, tanpa melihat pada sumber sifat – sifat dasar
pemilihan dan batas waktu jabatannya maka itulah monarki. Pendapat lain
menegaskan, monarki merupakan kehendak atau keputusan seseorang yang akhirnya
berlaku dalam segala perkara didalam pemerintahan.
Jellinek menegaskan; monarki adalah pemerintahan kehendak satu fisik dan
menekankan bahwa karakteristik sifat – sifat dasar monarki adalah kompetensi,
untuk memperlihatkan kekuasaan tertinggi Negara. Pada awal kurun ke-19,
terdapat lebih 900 buah tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240
buah dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40
takhta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya empat negara mempunyai
raja atau monarki yang mutlak dan selebihnya terbatas kepada sistem konstitusi.
Perbedaan diantara raja dengan presiden
sebagai kepala negara adalah raja menjadi kepala negara sepanjang hayatnya,
sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu.
Namun dalam negara-negara federasi seperti Malaysia, raja atau agong hanya
berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan raja dari negeri lain dalam
persekutuan. Dalam zaman sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak ada lagi
dan kebanyakannya adalah monarki konstitusional, yaitu raja yang terbatas
kekuasaannya oleh konstitusi. Monarki juga merujuk kepada orang atau institusi
yang berkaitan dengan Raja atau kerajaan di mana raja berfungsi sebagai kepala
eksekutif.
Monarki demokratis atau dalam bahasa Inggris
Elective Monarchy, berbeda dengan konsep raja yang sebenarnya. Pada
kebiasaannya raja itu akan mewarisi tahtanya (hereditary monarchies). Tetapi
dalam sistem monarki demokratis, takhta raja akan bergilir-gilir di kalangan
beberapa sultan. Malaysia misalnya, mengamalkan kedua sistem yaitu kerajaan
konstitusional serta monarki demokratis.
Bagi kebanyakan negara, raja merupakan simbol kesinambungan serta kedaulatan
negara tersebut. Selain itu, raja biasanya ketua agama serta panglima besar
angkatan bersenjata sebuah negara. Contohnya di Malaysia, Yang di-Pertuan Agong
merupakan ketua agama Islam, sedangkan di Britania Raya dan negara di bawah
naungannya, Ratu Elizabeth II adalah ketua agama Kristen Anglikan. Meskipun
demikian, pada masa sekarang ini biasanya peran sebagai ketua agama tersebut
adalah bersifat simbolis saja.
Selain raja, terdapat beberapa jenis kepala
pemerintahan yang mempunyai bidang kekuasaan yang lebih luas seperti Maharaja
dan Khalifah.
B. Bentuk Pemerintahan Monarki
Menurut Leon
Duguit dalam bukunya yang berjudul Traite
de Droit Constitutional,perbedaan antara bentuk pemerintahan monarki dan
republik terletak pada kepala negaranya. Dikatakan monarki jika kepala
negaranya berdasarkan turun-temurun . Dikatakan republik jika kepala negaranya
tidak turun-temurun, tetapi dipilih.Monarki berasal dari bahasa Yunani monos yang berarti satu dan archein yang berarti pemerintah. Monarki
atau sistem pemerintahan kerajaan merupakan sistem tertua di dunia.Adapun
bentuk monarki ini dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut.
1)
Monarki Absolut
Pada bentuk pemerintahan ini, pemerintahan dikepalai oleh
seorang raja, ratu, syah, atau kaisar. Perintah penguasa merupakan hukum dan
harus dilaksanakan seluruh rakyat. Pada penguasa terdapat kekuasaan eksekutif,
legislatif, dan yudikatif. Contoh: Prancis di masa kekuasaan Louis XIV.
2)
Monarki Konstitusional
Bentuk pemerintahan monarki absolut banyak dipraktikan
masa lalu, ketika partisipasi rakyat dibatasi. Sesudah revolusi industri,
rakyat menyadari hak asasi mereka. Kemudian, rakyat berkehendak untuk membatasi
kekuasaan raja yang absolut. Para penguasa harus memperhatikan kepentingan
rakyat dan bekerja keras untuk mewujudkan tujuan bersama. Semua tercantum dalam
konstitusi yang diibaratkan sebagai suatu kontrak sosial antara penguasa dan
rakyat.
Pengalaman beberapa bentuk kerajaan berkaitan dengan
proses terbentuknya monarki konstitusional dapat diuraikan sebagai berikut.
Adakalanya
inisiatif untuk mengubah bentuk monarki absolut menjadi monarki konstitusional
itu datang dari raja sendiri karena dia takut kekuasaannya akan runtuh. Contoh
: Jepang dengan hak octrooi.
Adakalanya monarki absolut berubah menjadi monarki
konstitusional karena adanya desakan dari rakyat atau terjadi revolusi yang
berakibat dibatasinya kekuasaan raja (sehingga tidak lagi mutlak/absolut).
Contoh : Inggris yang melahirkan Bill of Rights pada tahun 1689, Yordania,
Denmark, Arab Saudi, dan Brunei Darussalam.
3) Monarki Parlementer
Dalam pemerintahan ini, kekuasaan tertinggi di tangan
parlemen. Jatuh tegaknya pemerintah bergantung pada kepercayaan parlemen kepada
para menteri. Raja tidak memegang pemerintahan dengan nyata, tetapi para
menteri yang bertanggung jawab atas nama dewan maupun sendiri-sendiri, sesuai
tugas masing-masing.
C.
Cabang-cabang
Pemerintahan Internal
1. Cabang Legislatif
Badan legislatif disini disebut Majlis
Al-Shura . Sebelum 1993, anggotanya terdiri dari 60
orang berpengaruh dari berbagai latarbelakang sosial, politik dan keagamaan
di Arab Saudi . Tetapi
pada Agustus 1993, mendiang Raja Fahd telah menstrukturkan kembali acara ini
untuk menjadikannya lebih efisien. Kini acara ini terdiri dari 90 orang
anggota. Majelis Al-Shura menasihati Raja dan juga Dewan Menteri-Menteri
tentang isu-isu terkait program-program serta kebijakan-kebijakan pemerintah . Peran
utama majllis ini adalah untuk mengevaluasi, menafsirkan dan memperbaiki hukum
pemerintah, hukum kecil ,
kontrak dan perjanjian internasional .
2.
Cabang
Eksekutif
Ketua eksekutif di Arab Saudi adalah raja dan
Perdana Menteri yaitu ABDULLAH bin Abdul-Aziz Al Saud (sejak 1 Agustus
2005). Arab Saudi merupakan salahsatu negara di dunia dimana raja memegang
dua peran utama yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan .
Dewan Menteri-Menteri adalah ditunjuk oleh
raja dan kebanyakan terdiri dari kaum kerabat raja. Namun pada Oktober
2003, Dewan ini telah mengumumkan niat mereka untuk mengadakan pemiluuntuk
setengah dari anggota wakil pemerintah lokal dan provinsi dan sepertiga
anggota Dewan
al-Shura , dalam waktu empat hingga lima tahun.
3.
Cabang
Kehakiman
Pengadilan tertinggi di sini adalah Dewan Kehakiman Agung yang membicarakan hal-hal
yang disebut oleh Raja. Ia juga merupakan makhamah banding tertinggi dan
menimbang banding dan juga merevisi kasus yang melibatkan hukuman mati atau
mutilasi yang dijatuhkan oleh pengadilan rendah.
Pengadilan Tingkat kedua terdiri dari dua
pengadilan yang mendengar rayuan dan yang tertinggi adalah Pengadilan Banding
yang terdiri dari lima atau lebih hakim . Pengadilan ini
bisa mendengar semua rayuan kecuali kasus-kasus dari badan administratif
dan pengadilan atau
konflik antara pengadilan syariah rendah dengan pengadilan yang lain.
Setelah itu adalah Pengadilan Terbatas yang
mendengar kasus-kasus kecil melibatkan hal perdata atau pidana. Sedangkan
pengadilan terendah adalah Pengadilan Umum yang mendengar kasus pribadi, sipil , keluarga dan kriminal
4.
Pemerintah
Daerah
Ada
13 daerah atau mintaqah di sini dan setiap area adalah dipimpin oleh
seorang gubernur yang
disebut Amir yang ditunjuk oleh raja. Amir ini pula adalah
dibantu oleh seorang wakil gubernur dan juga majelis daerah. Dewan ini
terdiri dari ketua-ketua departemen pemerintah tingkat daerah. Disamping
itu, acara ini juga dibantu oleh suatu majelis 10 anggota orang-orang ternama
di masyarakat masing-masing yang ditunjuk setiap empat tahun.
5. Pemerintah local
Ada 178 Dewan
pembuangan kota di sini dan setiap acara memiliki anggota antara
empat sampai empat belas orang tergantung pada ukuran nya. Kota yang
utama seperti Riyadh , Dammam, Jeddah , Mekah dan Madinah memiliki
14 orang anggota dalam pemerintahanlokal. Pemerintah lokal di Taif, Al-Ahsa, Buraidah, Abha, Hail, Tabuk, Jizan, Baha,
Najran, Al-Jouf dan
Wilayah Perbatasan Utara memiliki 12 orang
anggota dan majelis di Khamis
Mushait, Unaizah, Alkharj, Hafr
Al-Baten
D. Sistem Pemerintahan Monarki
di Negara Saudi Arabia
1.
Profil
Singkat Negara Saudi Arabia
Arab
Saudi adalah negara Arab yang terletak di Jazirah Arab. Arab Saudi terletak di
antara 15°LU - 32°LU dan antara 34°BT - 57°BT. Negara Arab Saudi ini berbatasan
langsung (searah jarum jam dari arah utara) dengan Yordania, Irak, Kuwait,
Teluk Persia, Uni Emirat Arab, Oman, Yaman, dan Laut Merah. Luas kawasannya
adalah 2.240.000 km². Arab Saudi merangkumi empat perlima kawasan di
Semenanjung Arab dan merupakan negara terbesar di Asia Timur Tengah. Arab Saudi
beribukota di Riyadh, dengan bahasa resmi bahasa Arab. Mata uang Arab Saudi
yaitu real. Penduduk Arab Saudi mayoritas berasal dari kalangan bangsa Arab
(mayoritas Islam), sekalipun juga terdapat keturunan dari bangsa-bangsa lain.
Wilayah ini dahulu merupakan wilayah perdagangan terutama di kawasan Hijaz
antara Yaman-Mekkah-Madinah-Damaskus dan Palestina. Pertanian dikenal saat itu
dengan perkebunan kurma dan gandum serta peternakan yang menghasilkan daging
serta susu dan olahannya. Pada saat sekarang digalakkan sistem pertanian
terpadu untuk meningkatkan hasil-hasil pertanian. Perindustrian umumnya bertumpu
pada sektor minyak bumi dan Petrokimia. Selain itu, untuk mengatasi kesulitan
sumber air selain bertumpu pada sumber air alam (oase) juga didirikan industri
desalinasi air laut di kota Jubail. Sejalan dengan tumbuhnya perekonomian, maka
kota-kota menjadi tumbuh dan berkembang. Kota-kota yang terkenal di wilayah ini
selain kota suci Mekkah dan Madinah adalah Kota Riyadh sebagai ibukota
kerajaan, Dammam, Dhahran, Khafji, Jubail, Tabuk, dan Jeddah.
Akar
sejarah Kerajaan Arab Saudi bermula sejak abad ke-12 H atau abad ke18 M. Ketika
itu, di jantung Jazirah Arabia, tepatnya di wilayah Najd yang secara historis
sangat terkenal, lahirlah Negara Saudi yang pertama yang didirikan oleh Imam
Muhammad bin Saud di "Ad-Dir'iyah", terletak di sebelah barat laut
kota Riyadh pada tahun 1175 H./1744 M dan meliputi hampir sebagian besar
wilayah Jazirah Arabia. Negara ini memikul di pundaknya tanggung jawab dakwah
menuju kemurnian Tauhid kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala, mencegah prilaku
bid'ah dan khurafat, kembali kepada ajaran para Salaf Shalih, dan berpegang
teguh kepada dasar-dasar agama Islam yang lurus. Periode awal Negara Arab Saudi
ini berakhir pada tahun 1233 H/1818 M.
Periode
kedua dimulai ketika Imam Faisal bin Turki mendirikan Negara Saudi kedua pada
tahun 1240 H./1824 M. Periode ini berlangsung hingga tahun 1309 H/1891 M. Pada
tahun 1319 H/1902 M, Raja Abdul Aziz Rahimahullah berhasil mengembalikan
kejayaan kerajaan para pendahulunya, ketika beliau merebut kembali kota Riyadh
yang merupakan ibukota bersejarah kerajaan ini. Semenjak itulah Raja Abdul Aziz
mulai bekerja dan membangun serta mewujudkan kesatuan sebuah wilayah terbesar
dalam sejarah Arab modern, yaitu ketika beliau berhasil mengembalikan suasana
keamanan dan ketenteraman ke bagian terbesar wilayah Jazirah Arabia, serta
menyatukan seluruh wilayahnya yang luas ke dalam sebuah negara modern yang kuat
yang dikenal dengan nama Kerajaan Arab Saudi. Penyatuan dengan nama ini, yang
dideklarasikan pada tahun 1351 H/1932 M, merupakan dimulainya fase baru sejarah
arab modern.
Raja
Abdul Aziz Al-Saud Rahimahullah pada saat itu menegaskan kembali komitmen para
pendahulunya, raja-raja dinasti Saud, untuk selalu berpegang teguh pada
prinsip-prinsip Syariah Islam, menebar keamanan dan ketenteraman ke seluruh
penjuru negeri kerajaan yang sangat luas, mengamankan perjalan haji ke
Baitullah, memberikan perhatian kepada ilmu dan para ulama, dan membangun
hubungan luar negeri untuk merealisasikan tujuan-tujuan solidaritas Islam dan
memperkuat tali persaudaraan di antara seluruh bangsa arab dan kaum muslimin,
serta sikap saling memahami dan menghormati dengan seluruh masyarakat dunia. Di
atas prinsip inilah, para putra beliau sesudahnya mengikuti jejak langkahnya
dalam memimpin Kerajaan Arab Saudi. Mereka adalah: Raja Saud, Raja Faisal, Raja
Khalid, Raja Fahd, semoga Allah merahmati mereka semuanya, dan Pelayan Dua Kota
Suci Raja Abdullah bin Abdul Aziz, semoga Allah melindunginya.
Batasan
materi membahas tentang profil Arab hanya melihat geografi, ekonomi dan
kependudukan masyarakatnya. Sejarah singkat pada periode kekuasaan kerajaan
pertama dan kedua. Struktur dan dinamika sistem pemerintahan berdasar
pergantian kekuasaan raja dan fenomena pada kekuasaan raja 10 tahun terakhir.
Batasan Waktu membahas tentang 10 tahun
terakhir dinamika, isu kontemporer dan sistem pemerintah serta kebijakan
politik Arab.
2.
Bentuk Pemerintahan Saudi Arabia
Arab Saudi ialah negara dengan bentuk negara
monarki absolut. Sistem pemerintahan Arab Saudi yaitu negara Islam yang
berdasarkan syariah Islam dan Al Qur’an. Kitab Suci Al-Qur’an dan Sunnah Nabi
Muhammad SAW merupakan konstitusi Arab Saudi. Pada tahun 1992 ditetapkan Basic
Law of Government yang mengatur sistem pemerintahan, hak dan kewajiban
pemerintah serta warga negara.
Arab Saudi dipimpin oleh seorang raja yang dipilih berdasarkan garis
keturununan atau orang yang diberi kekuasaan langsung oleh raja. Hal ini
berdasarkan pasal 5 Basic Law of Government yang menyatakan kekuasaan kerajaan
diwariskan kepada anak dan cucu yang paling mampu dari pendiri Arab Saudi,
Abdul Aziz bin Abdul Rahman Al-Saud, dimana raja merangkap perdana menteri dan
anglima tinggi angkatan bersenjata Arab Saudi. Pada tanggal 20 Oktober 2006
Raja Abdullah telah mengamandemen pasal ini dengan mengeluarkan UU yang
membentuk lembaga suksesi kerajaan (Allegiance Institution) terdiri dari para
anak dan cucu dari Raja Abdul Aziz Al-Saud. Dalam ketentuan baru, raja tidak
lagi memilki hak penuh dalam memilih Putera Mahkota. Raja dapat menominasikan
calon Putera Mahkota. Namun, Komite Suksesi akan memilih melalui pemungutan
suara. Selain itu, bila Raja atau Putera Mahkota berhalangan tetap, Komite
Suksesi akan membentuk Dewan Pemerintahan Sementara (Transitory Ruling Council)
yang beranggotakan lima orang. Ketentuan ini baru akan berlaku setelah Putera
Mahkota Pangeran Sultan naik tahta. Berikut nama-nama raja yang pernah
memerintah Arab Saudi:
1. Raja Abdul Aziz (Ibnu Saud), pendiri kerajaan
Arab Saudi: 1932 – 1953
2. Raja Saud, putra Raja Abdul Aziz : 1953 –
1964 (kekuasaannya diambil alih oleh saudaranya, Putera Mahkota Faisal)
3. Raja Faisal, putra Raja Abdul Aziz : 1964
– 1975 (dibunuh oleh keponakannya, Faisal bin Musa’id bin Abdul Aziz)
4. Raja Khalid, putra Raja Abdul Aziz : 1975
– 1982 (meninggal karena serangan jantung)
5. Raja Fahd, putra Raja Abdul Aziz : 1982 –
2005 (meninggal karena sakit usia tua)
6. Raja Abdullah, putra Raja Abdul Aziz : 2005-sekarang.
Ayat 1 dalam Undang-undang ini menyebutkan bahwa: "Kerajaan Arab Saudi
adalah Negara Arab Islam, memiliki kedaulatan penuh, Islam sebagai agama resmi,
undang-undang dasarnya Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa
Sallam, bahasa resmi Bahasa Arab, dan ibukotanya Riyadh". Dan ayat 5
menyebutkan bahwa sistem pemerintahan di Arab Saudi adalah Kerajaan atau Monarki.
Sedang ayat-ayat lainnya menyebutkan tentang sendi-sendi yang menjadi landasan
bagi sistem pemerintahan di Arab Saudi, lingkungan resmi yang mengaturnya,
unsur-unsur fundamental masyarakat Saudi, prinsip-prinsip ekonomi umum yang
dilaksanakan Kerajaan, jaminan negara terhadap kebebasan dan kehormatan atas
kepemilikan khusus, perlindungan atas hak-hak asasi manusia sesuai dengan
hukum-hukum Syariat Islam.
3.Dinamika
Politik Pemerintahan
Misi reformasi, dimana negara Saudi
didirikan, mewakili inti pokok pemerintah. Misi ini berdasarkan realisasi
aturan Islam, implementasi hukum Islam (Syariah), mengamalkan kebaikan dan
melarang kejahatan, termasuk mereformasi ajaran Islam dan memurnikannya dari
segala penyimpangan. Sistem ini mengadopsi doktrin dari prinsip Islam yang
benar, yang beredar pada awal kelahiran Islam.
Hal ini diperkuat dari adanya aksi bom bunuh diri yang mengguncang Arab Saudi
pada Sabtu, 8 November 2003. Bom bunuh diri tersebut mengincar perumahan mewah
yang banyak dihuni orang asing dan keluarga kerajaan. Aksi kekerasan di Arab
Saudi akan semakin mengalami eskalasi. Sebagai sekutu utama AS, Arab Saudi
adalah negara yang tidak populer di mata rakyat Arab (umat Islam) yang selama
ini membenci sepak terjang hubungan perilaku AS di Afghanistan, Irak, dan
politik dua muka atas konflik Israel-Palestina. Padahal Arab Saudi negara
monarki atau kerajaan yang tidak mempraktikkan nilai-nilai demokrasi. Jadi,
dalam studi kasus proses demokratisasi di Arab Saudi, AS merupakan faktor
penghambat utama bagi proses demokratisasi.
Perkembangan politik pemerintahan di Arab Saudi ialah diadakannya pemilihan
umum pertama untuk memilih anggota-anggota yang akan duduk di dewan
pemerintahan kota. Hal tersebut, tentu merupakan pertanda lagi terus
bergulirnya roda reformasi politik di salah satu negara Arab Teluk tersebut
yang selama ini terbilang konservatif. Arab Saudi akan menyelenggarakan pemilu
dewan kota karena merupakan tuntutan yang terus meningkat dari rakyat negara
itu. Dewan menteri memutuskan untuk memperlebar partisipasi warga negara dalam
menangani persoalan-persoalan lokal melalui pemilihan umum dengan aktif di
dewan pemerintahan, dimana separuh anggota dewan itu akan dipilih. Keputusan
memperluas partisipasi rakyat dalam urusan lokal merupakan peristiwa historis
dalam proses reformasi politik. Pemilu anggota dewan pemerintahan kota dianggap
historis karena pemilu tersebut bisa menjadi pintu bagi proses reformasi
politik berikutnya. Pemilu anggota dewan pemerintahan kota bisa berandil
membangun struktur politik baru yang berpijak pada kedaulatan rakyat.
Selain itu, terbukanya peran perempuan dalam kegiatan kenegaraan. Perkembangan
politik pemerintahan ini berkembang pesat pada saat pemerintahan raja Abdullah
bin Abdul Aziz menjabat menjadi raja. Raja Abdullah membolehkan perempuan
melakukan pembelaan kasus-kasus mereka di ruang pengadilan dalam kasus-kasus
keluarga, termasuk perceraian dan hak asuh anak. Pemerintah Arab Saudi terkenal
dengan sistem patriarki dan sangat ketat memberikan ruang kepada perempuan. Arab
Saudi berencana untuk membuat undang-undang yang memungkinkan pengacara wanita
berdebat di pengadilan.
4. Politik Luar Negri Saudi
Arabia
Politik luar negeri Arab Saudi didasari oleh
kemurnian berdasarkan hubungan Kerajaan Saudi dengan dunia luar yang didasari
oleh nilai Islam dan Arab serta keikutsertaan positif untuk menstabilkan
tentaranya untuk melindungi Arab Saudi dalam hal keamanan dan kesejahteraan.
Arab Saudi meyakini bahwa merekalah yang mewakili identitas dari keturunan Arab
yang asli dan berusaha untuk menjalin hubungan yang lebih luas dengan dunia
Arab lainnya. Saudi melaksanakan program bantuan bagi pembangunan ekonomi
sosial di negara-negara miskin dengan membentuk organisasi internasional,
antara lain: AAAID (Arab Authority for Agricultural Investment and Development
Organization) dan AGFUND (Arab Gulf Program for United Nations Development
Organization), dan sebagainya.
Arab Saudi tidak hanya membangun kedekatan dengan negara-negara di Timur Tengah
melalui ekonomi semata. Namun, Arab Saudi juga menjalin kedekatan dengan
negara-negara arab lainnya melalui bantuan kemanusiaan. Arab Saudi pada periode
1973 hingga 1993 mengeluarkan bantuan kemanusiaan melalui organisasi
internasional dan organisasi dalam negeri berjumlah sekitar 245 milyar riyal.
Berdasarkan jumlah tersebut, maka Arab Saudi termasuk negara donor terbesar dan
pertama di seluruh dunia yang memberikan bantuan kemanusiaan dengan cuma-cuma
dan tanpa syarat.
Arab Saudi juga peduli dengan keamanaan serta
kedamaain di Timur Tengah. Arab Saudi mempelopori perdamaian di negara-negara
Arab yang berselisih. Arab Saudi yang tergabung dalam Liga Arab peduli dengan
perdamaian di Timur Tengah. Hal ini terbukti dengan partisipasi Arab Saudi
sebagai penengah yang diterima berbagai kalangan untuk menghentikan perang
saudara di Lebanon.
Arab saudi tidak hanya menjalin kerjasama dengan negara-negara Islam saja,
tetapi juga menjalin kerjasama dengan negara non muslim seperti Amerika.
Hubungan yang terjalin antara Arab Saudi dengan Amerika Serikat tergolong
sangat dekat, Kedua negara ini menjalin kerjasama yang baik diberbagai bidang,
antara lain ekonomi, politik, serta militer. Kemesraan antara Arab Saudi dengan
Amerika Serikat dalam bidang ekonomi terjalin karena minyak yang dimiliki oleh
Arab Saudi. Arab Saudi yang notabene sebagai penghasil minyak terbesar di
dunia, menyuplai sebagaian besar cadangan minyak Amerika serikat yang tak lain adalah
negara industri. Selain itu, kedekatan ekonomi terjalin karena aktivitas
perbankan.
Kemesraan yang terjalin antara kedua negara
tersebut tidak lepas dari kepentingan Arab Saudi terhadap Amerika Serikat dalam
bidang militer. Pada tahun 1955 Amerika Serikat memberian bantuan teknik kepada
Arab Saudi di bawah program “point four”, yang berisi tentang pembelian
peralatan militer oleh Arab Saudi terhadap Amerika Serikat dan pelatihan
militer oleh tentara Amerika Serikat terhadap pasukan militer Arab Saudi.
Amerika Serikat berperan sebagai bodyguard bagi Arab Saudi. Hal ini dapat
ditunjukkan dalam kasus Perang Teluk Persia antara Irak dan Kuwait dimana Arab
Saudi meminta perlindungan dari Amerika Serikat, sehingga Geogre H.W. Bush yang
ketika itu menjabat sebagai presiden Amerika Serikat mengirimkan bala
tentaranya untuk melindungi kerajaan Arab Saudi dari serangan Irak.
Pada intinya, politik luar negeri Arab Saudi memilii tiga landasan utama untuk
besahabat dengan Amerika Serikat, yaitu kedua negara anti-komunis dan anti
gerakan-gerakan radikal-revolusioner, keduannya menginginkan stabilitas dan
keamanan di kawasan teluk, dan keduanya menginginan kontinuitas mengalirnya
minyak dari teluk ke negara-negara industri agar tetap menguntungkan, baik
pihak penjual maupun pembeli.
5.
Isu
Konteporer
Isu
kontemporer Arab Saudi di sini mengangkat konflik yang terjadi antara Arab
Saudi dengan kelompok Al-houthi yang berasal dari Yaman. Al houthi merupakan
kelompok pejuang syiah zaidiyyah yang beroposisi dengan pemerintah Yaman.
Al-Houthi adalah salah satu suku yang ada di Yaman merupakan kelompok
pemberontak Syi'ah , yang berbasis di Yaman utara. . Kerusuhan saat ini kembali
ke tahun 2004, ketika Hussein Al-Houthi memulai pemberontakan bersenjata
melawan pemerintah Yaman. Hussein Al-Houthi adalah perwakilan dari partai
Al-Haq di parlemen Yaman 1993-1997. Saat ini pemberontak Syiah dipimpin oleh
pemimpin yang kharismatik yakni Abdul Malik al-Houthi, yang mempunyai pengaruh
yang luas di wilayah Yaman utara. Al-Houthi menuduh pemerintah Yaman melakukan
pelanggaran hak-hak sipil mereka, politik, ekonomi, dan marginalisasi agama
serta skala besar korupsi. Para pemberontak Al-Houthi menuntut untuk
pembebaskan semua tahanan, membangun kembali provinsi Saada, dan memungkinkan
mereka untuk mendirikan partai politik. Konflik antara Al-Houthi dan pemerintah
Yaman berlangsung mulai tahun Agustus 2004. Konflik ini berlangsung di wilayah
Utara Yaman di wilayah Sa’ada, yang letak geografisnya berbatasan langsung
dengan wilayah Selatan Arab Saudi. Konflik ditingkatkan pada Agustus 2009
ketika tentara Yaman melancarkan Operasi Bumi Hangus dalam upaya untuk
menghancurkan para pejuang di provinsi utara Sa'adah. Pemerintah Yaman sendiri
meminta bantuan kepada pemerinta Arab Saudi untuk melakukan serangan udara
terhadap posisi-posisi Al-Houthi. Mulai bulan November 2009 Arab Saudi
meluncurkan serangan ofensif lebih dari dua bulan setelah pemerintah Yaman
meluncurkan "Operasi Bumi Hangus" untuk menghancurkan perlawanan
Houthi di pegunungan utara Yaman. Arab Saudi telah lama terganggu oleh
meningkatnya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Al-Houthi, perbatasan dimana
dengan mudahnya penduduk sipil Yaman , dan kemampuan penduduk sipil Yaman untuk
menyeberang perbatasan semaunya. Arab Saudi pada saat ini memaksakan adanya
suatu zona penyangga perbatasan (buffer zone) selebar 10 km yang berada di
dalam perbatasan Yaman. Motif lain yang menyebabkan arab Saudi turut campur
dalam konflik ini adalah pemerintah Arab Saudi mengantisipasi pengaruh
perjuangan al-Houthi bagi warga Syiah Arab Saudi. Sejumlah kota-kota
berpenduduk Syiah di Arab Saudi terletak di garis perbatasan. Bahkan mereka
memiliki hubungan dengan warga Syiah di provinsi Saada, utara Yaman. Langkah
pertama untuk melindungi penduduk sipil dari berkecamuk perang di Yaman,
Amnesty Internasional mengirim surat ke Menteri Pertahanan Arab Saudi. Sembilan
tentara Saudi hilang dalam Konflik Perbatasan Yaman ketika mereka sedang
memerangi kelompok Huthi didaerah tersebut. Jubir Kementrian Pertahanan Saudi mengatakan
kepada agensi resmi SPA (Saudi Press Agency) bahwa para pejuang Houthi Yaman
mungkin telah menangkap dan membawa mereka .
Sumber informasi mengatakan bahwa tentara Saudi yang hilang adalah:
1.
Let. kol. Sa'eed Bin
Muhammad Bin Ma'toug Al-Amri
2.
Koporal Ayidh Bin Ali Bin
Sa'eed Al-Shehri
3.
Sersan Ahmad Bin Ali Bin
Ali Madadi
4.
Sersan Muhammad Bin Mohsin
Bin Sultan Al-Amri
5.
Sersan Ahmad Bin Abdullah
Bin Muhammad Al-Amri
6.
Sersan Miflih Bin Jam'an
Bin Miflih Al-Shahrani
7.
Koporal Ali Bin Salman Bin
Ali Al-Hiqwi
8.
Sersan Khalid Bin Saleh Bin
Omar Al-Owdah
9.
Pratu Yahya Bin Abdullah
Bin Amer Al-Khuza'iy
Komisaris Tinggi PBB untuk
Pengungsi (UNHCR) memperkirakan bahwa sejak tahun 2004 sudah sampai 175.000
orang dipaksa meninggalkan rumah mereka di Sa'ada untuk berlindung di kamp-kamp
yang penuh sesak yang didirikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Serangan berat
menandai langkah serangan bersama Saudi-Yaman yang bertujuan untuk memusnahkan
Houthi, yang mengangkat senjata dalam upaya untuk mengakhiri apa yang mereka
sebut dominasi pemerintah pusat yang diskriminatif dan penindasan terhadap
kelompok minoritas (Syiah). Sangat relevan jika Arab Saudi melakukan perlawanan
kepada pejuang Houthi habis-habisan. Mengingat konflik yang terjadi
membahayakan geopolitik wilayah Arab Saudi. Analisis lain yang dapat dijadikan
alasan Arab Saudi terlibat konflik dengan Al-Houthi adalah perbedaan aliran
yang ada antara mayoritas masyarakat Arab Saudi yang beraliran islam sunni dan
Al-Houthi yang beraliran syiah. Kedua Aliran ini merupakan aliran islam yang
meyakini akan kebenarannya masing-masing. Perkembangan terakhir konflik di
perbatasan Arab Saudi dan Yaman utara adalah pemimpin pejuang Al-Houthi
mengatakan bahwa tidak akan melakukan penyerangan terhadap pihak manapun dengan
mengajukan beberapa syarat kepada pemerintah Yaman. Yakni penarikan dari
bangunan resmi, pembukaan kembali jalan-jalan di utara, dikembalikannya senjata
yang disita dari pasukan keamanan, pembebasan semua tahanan militer dan sipil,
termasuk orang Saudi, serta meninggalkan pos militer di pegunungan. Tetapi
pemerintah menolak tawaran itu, sambil menunjuk kondisi keenam penetapan janji
dari Al-Houthi tidak menyerang Arab Saudi.
E.
Sistem
Pemerintahan Spanyol
A.
Bentuk
Pemerintahan
Negara
Spanyol atau yang disebut juga negara Matador ini terletak di Eropa barat daya.
Negara ini memiliki ibukota bernama Madrid. Pemerintahan Spanyol bersifat
monarki parlementer.
Sistem
pemerintahan Spanyol yang bersifat monarki parlementer ini membuat bentuk
pemerintahannya dikuasai oleh seorang raja dengan menempatkan parlemen (DPR)
sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam monarki parlementer kekuasaan
eksekutif dipegang oleh kabinet (perdana menteri) dan bertanggung jawab kepada
parlemen. Fungsi raja hanya sebagai kepala negara (symbol kekuasaan) yang
kedudukannya tidak dapat diganggu gugat.
Spanyol
mengalami masa kejayaan sebagai imperium dunia dan menguasai hampir seluruh
benua Amerika pada abad XVI dan XVII namun memasuki abad XVIII kejayaan Spanyol
mulai surut. Kegagalan Spanyol dalam revolusi industri membuat pemerintahan
Spanyol tertinggal dalam bidang pemerrintahan dibanding negara Inggris,
Perancis dan Jerman.
Pada
paruh kedua abad ke-20, Spanyol berusaha mengejar ketinggalannya dari negara-negara
barat lainnya. Spanyol menjadi anggota Masyarakat Ekonomi Eropa pada tahun
1986. Tantangan utama yang dihadapi Spanyol saat ini di antaranya masalah
terorisme kelompok Euskadi Ta Askatasuna (ETA/ Pembebas Tanah Basque), imigran
gelap, inflasi, dan pengangguran.
Sistem
pemerintahan Spanyol dipimpin oleh Kepala Negara Raja Juan Carlos I
(sejak 22 November 1975), Putra Mahkota Pangeran Felipe. Sedangkan jabatan ini
saat ini dipegang oleh Jose Luis Rodriqueaz Zapatero.
B.
Sistem
Otonomi Spanyol
Sistem
otonomi Spanyol membagi Spanyol ke dalam 17 komunitas otonom setingkat provinsi
yang terdiri dari 50 kota, dan 2 kota otonom, dimana secara keseluruhan di
dalamnya terdapat 8.098 municipalities. Komunitas otonom memiliki
kekuasaan otonomi di bidang fiskal dan legislatif.
Pada pemilihan kepala daerah untuk komunitas otonom dan
kota otonom (Ceuta dan Melilla) kemenangan kepala daerah akan bergantung pada
proporsi suara yang diperoleh dan dukungan legislatif dalam penerimaan program
calon kepala daerah.
Sistem ini kelihatannya rentan terhadap mosi tidak
percaya yang mungkin berakhir dengan pemberhentian Putra Mahkota kepala daerah.
Namun konstitusi melindungi dan mengondisikan pemberhentian Putra Mahkotakepala
daerah harus dengan mengajukan calon alternatif sebagai pembanding. Dalam tahap
ini, berbagai niat buruk untuk mengganti pejabat tanpa kualifikasi lebih unggul
dapat dicegah.
Sistem ini memberi dampak dan manfaat sebagai berikut:
1. Pemilihan
legislatif lokal yang selanjutnya akan mengesahkan seorang kepala daerah
merupakan ekspresi pelaksanaan otonomi daerah. Di sana, selain otonomi fiskal
yang semakin besar, kekuasaan legislatif lokal juga mencakup penetapan berbagai
kebijakan, baik bagi komunitas maupun kota otonomnya. Namun sistem ini sering
diganggu oleh seruan untuk memisahkan diri seperti yang sering diupayakan
daerah Catalunya dan Pais Vasco dan dapat mempengaruhi daerah lain untuk
mengikutinya seperti Navarra dan Galicia.
2.
Meski pada umumnya rakyat Spanyol menerima sistem monarki parlementer, namun terdapat
sekelompok generasi muda Spanyol yang menolaknya dengan alasan tiap orang lahir
dengan hak dan kewajiban yang sama (tak satupun dilahirkan dengan hak
istimewa).Sistem pemerintahan spanyol. Negara spanyol. Sistem pemerintahan
negara spanyol. Bentuk negara spanyol. Bentuk pemerintahan spanyol.
Pemerintahan spanyol. Sistem pemerintahan di spanyol.
Sistem politik spanyol. Sistem pemerintahan di negara
spanyol. Bentuk pemerintahan negara spanyol. Sistem politik di spanyol. Tentang
negara spanyol. Sistem politik negara spanyol. Sistem pemerintahan spain.
Artikel sistem pemerintahan spanyol. Politik spanyol.
Bentuk negara dan sistem pemerintahan spanyol. Pemerintahan negara spanyol.
Kepala negara spanyol. Konstitusi negara spanyol. Makalah sistem pemerintahan
spanyol.
Konstitusi spanyol. Sistem pemerintahan spayol. Sistem
hukum spanyol. Sistem ekonomi spanyol. Tantangan penerapan demokratisasi di
negara monarki parlementer. Sistem pemerintahan di negara eropa. Sistem hukum
negara spanyol.
Sistem pemerintahan negara barat. Sistem presidensial
jerman. Sistem pemerintahan di benua eropa. Sistem pemerintah spanyol. Sistem
perekonomian spanyol. Politik negara spanyol. Sistem pemerintahan kerajaan
spanyol.
Sistem pemerintahan parlementer spanyol. Sistem politik
di negara spanyol. Sistem pemerintahan parlementer di spanyol. Hukum spanyol.
Artikel negara spanyol. Sistem pemerintahan negara spain. Struktur pemerintahan
spanyol.
Negara spanyol adalah. Gambar sistem pemerintahan
parlementer. Bentuk dan sistem pemerintahan negara spanyol. Bentuk pemerintah
spanyol. Sistem pemerintahan sepanyol. Sistem pemerintahan presidensial di
eropa. Sistem pemerintahan presidensial spanyol.
Sistim pemerintahan spanyol. Sistem pemerintahan monarki
parlementer spanyol. Kepala pemerintahan spanyol. Sistem ekonomi di spanyol.
Bentuk dan sistem pemerintahan spanyol. Bentuk pemerintahan eropa. Bentuk
konstitusi negara spanyol.
Sistem pemerintahan negara di benua eropa. Pemerintah
spanyol. Pemerintahan di spanyol. Sistem perekonomian negara spanyol.
Perekonomian negara spanyol. Sistem pemerintahan benua eropa. Kabinet
parlementer.
Makalah sistem pemerintahan negara spanyol. Hukum negara
spanyol. Ibukota negara spanyol. Spanyol sistem pemerintahan. Sistem negara
spanyol. Negara spain. Sistem pemerintahan negara negara di benua eropa.
Negara spayol. Sistem politik dan pemerintahan spanyol.
Hukum di negara spanyol. Politik dan pemerintahan spanyol. Politik di spanyol.
Sistem pemerintahan parlementer negara spanyol.
Sistem%20pemerintahan%20spanyol. Sistem pemerintahan presidensial eropa. Uu
negara spanyol. Spanyol pemerintahan. Sistem parlementer di spanyol.
Pelaksanaan sistem pemerintahan di spanyol. Kepala pemerintahan negara spanyol.
Artikel tentang negara spanyol.
Sistem perekonomian di spanyol. Sistem pemerintahan dan
politik spanyol. Bentuk pemerintah negara spanyol. Sistem hukum di spanyol.
Parlementer spanyol. Monarki spanyol. Sistem pemeritahan spanyol.
Negara sepanyol. Bentuk pemerintahan di spanyol.
Pemerintahan parlementer spanyol. Sistem pemerintahan negara eropa barat.
Sistem pemerintahan presidensial di benua eropa. Sistem pemerintahan dinegara
spanyol. Negara spanyol dan sistem pemerintahannya.
Pelaksanaan sistem pemerintahan spanyol. Permasalahan
monarki parlementer
C. Sistem
politik dengan otonomi yang longgar dan permasalahannya.
Spanyol adalah Negara yang sistem pemerintahannya paling
terdesentralisasi di Eropah. Negara itu terdiri atas 17 komunitas otonom yang
membentuk 50 Provinsi. Seluruh Komunitas otonom memilih sendiri anggota
parlemennya, Pemerintah daerah dan pejabat publiknya serta mengatur sendiri
anggaran dan sumber daya yang ada. Tiga daerah dengan otonomi yang lebih luas
adalah Catalonia, Basqua dan Galicia. Bahasa daerah ketiga daerah otonomi
tersebut diakui resmi sebagai bahasa Nasional di samping bahasa Spanyol. Bahkan
mereka memiliki korps polisi tersendiri. Beberapa kelompok ultra nasionalis dan
radikal terdapat di provinsi-provinsi otonom tersebut. Penduduk Spanyol
yang berjumlah 47 juta jiwa terdiri dari 88% penduduk asli (Spaniards), dan 12
% imigran. Imigran berasal dari Amerika Latin (39%), Afrika Utara (16%), Eropa
Timur 15% dan Sub-Sahara Afrika (4%).
D. Kemerosotan
ekonomi di Spanyol
Spanyol tercatat sebagai salah satu negara maju (developed
country), merupakan negara urutan ke tigabelas perekonomiannya
berdasarkan gross domestic productnya[2] dan tercatat sebagai negara kesepuluh tertinggi
dalam index quality of life[3] pada tahun 2005. Integrasi dengan masyarakat
Eropa, mendorong rendahnya suku bunga pinjaman. Hal ini mendorong tingginya
pesatnya pasar properti di Spanyol yang ditopang oleh sistem tabungan perbankan
daerah yang sepenuhnya dikendalikan pemerintah daerah [4]. Hal ini menciptakan penciptaan lapangan kerja
yang tinggi di pasar Eropah yang menarik banyak arus imigrasi.
Namun pasar properti tersebut adalah seperti efek balon (property
buble) , yang puncaknya meledak/ collapse di tahun 2008.
Terdapat tingkat pengangguran yang tinggi, pada bulan Mei 2009 angka
pengangguran mencapai 18, 7 % (37% untuk orang muda)., dan pada bulan April
tahun 2013 naik terus hingga 27,2%[5] yang memicu demonstrasi besar-besaran.
Jatuhnya pasar properti dan konstruksi berimbas secara
cepat ke krisis perbankan dengan kredit macet. Krisis perbankan di Bank bank
Spanyol juga akibat peri laku pejabat perbankannya yang corrupt dan
tidak prudent dalam mengelola manajemen perbankan[6]. Krisis perbankan tersebut dicoba diatasi oleh bank
sentral Spanyol untuk menghindari efek menular (contagion effect)
ke negara Eropa lainnya, namun Bank Sentral Spanyol tidak kuat, sehingga
menerima program bail out dari Bank Sentral Eropa pada tahun
2012. Otoritas Perbankan Spanyol meminta 100 million Euro, hanya untuk
merekapitalisasi perbankannya, sedangkan untuk penyelamatan perbankan sendiri
perlu 10 kali dari jumlah tersebut. IMF memonitor secara ketat persyaratan dan
penggunaannya dalam program pemulihan perekonomian Spanyol[7].
Komposisi penduduk yang bekerja di sektor pertanian
adalah 4,54%, industri 14,19%, Konstruksi 7,17% dan jasa 74,10%. Pariwisata
adalah salah satu sumber primadona penggerak ekonomi Spanyol. Industri
pariwisata di Spanyol merupakan yang kedua tertinggi di dunia, yang
menghasilkan hampir 40 milyar Euro di tahun 2006, atau lebih kurang 5% dari
GDP. Sektor ini memberi lapangan kerja langsung kepada sekitar 2
juta orang. Perekonomian Spanyol tertolong oleh sektor pariwisata yang terus
bertumbuh, dan di bulan Agustus 2012 mencatat rekor kehadiran wisatawan
sebanyak 7,9 juta orang[8].
E. Ketidak
adilan dan sentimen isu Pusat – daerah
Di tengah krisis ekonomi dan keuangan yang
berkepanjangan, daerah-daerah otonom menuntut otonomi yang lebih luas lagi.
Dalam demonstrasi memperingati National Catalan Day, sebanyak 1,5 juta
orang dari keempat Provinsi di Catalan Autonomy berdemonstrasi menuntut
parlemen daerah otonom untuk mengadakan referendum memisahkan diri dari
Pemerintah Pusat Spanyol di Madrid. Mereka beranggapan bahwa Catalan , dengan
ibu kota pusat kota mode, desain dan pariwisata Barcelona adalah bagaikan
sapi gemuk yang diperah susunya untuk kepentingan Spanyol[9]. Sekalipun berdasarkan undang-undang, referendum hanya
boleh dilakukan parlemen Nasional, peristiwa dan sentimen tersebut merupakan
ancaman terhadap integritas Spanyol[10] sebagai sebuah negara. Beberapa daerah menuntut
untuk otonomi yang lebih luas, seperti di bidang pengaturan keuangan, keamanan wilayah,
dan sistem hukum local.